Mobil Arteria Dahlan Tunggak Pajak Rp10 Juta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Kok Tanya Saya?

Meski begitu, ia akan mengecek informasi perihal Nissan New Terra berwarna putih milik anggota Komisi III DPR tersebut.

Warta Kota/Budi Malau
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mobil bernomor polisi B1418 TJS yang menunggak pajak kendaraan itu bukan domainnya. 

Dari penelusuran di situs Samsat DKI Jakarta, satu dari lima mobil milik Arteria Dahlan itu ternyata juga menunggak pajak kendaraan.

Mobil Arteria yang menunggak pajak, menurut data di situs Samsat DKI, adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.

Mobil itu sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.

Baca juga: Bantah Terima Suap, Hakim Itong: Seperti Dongeng, Saya Baru Tahu Ada Uang Rp1,3 Miliar

Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.

Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.

Total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp10.815.300, termasuk denda keterlambatan sebesar Rp2.046.300.

Cuma Tatakan

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjelaskan alasan lima mobilnya yang diparkir di basemen Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, punya pelat nomor sama.

Arteria mengatakan pelat itu hanya tatakan.

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Jadi 882 Orang, Paling Banyak Impor dari Arab Saudi

Arteria menyebut kelima mobilnya itu akan dipasangkan pelat aslinya, jika hendak digunakan.

Dia mengatakan pelat bernomor 4196-07 hanya merupakan pelat dasar.

"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," jelas legislator PDIP itu.

Punya Arteria Dahlan

Lima mobil berpelat nomor sama 4196-07, terparkir di basemen Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved