Tahanan Narkoba
Keluarga Tahanan Kasus Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Minta Bantuan Komnas HAM
Keluarga Freddy Nicolaus Siagian tak terima atas kematian anak tersayang itu di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka pun lapor Komnas HAM.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga Freddy Nicolaus Siagian, tahanan kasus narkoba yang diduga tewas usai mendapatkan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Laporan itu dibuat pada Selasa (18/1/2022) atau sehari setelah jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus 2, Jakarta Timur.
Kuasa hukum keluarga Freddy, Antonius Badar Karwayu menuturkan pihaknya melapor ke Komnas HAM, pasca melihat adanya kejanggalan kematian Freddy berdasarkan hasil otopsi sementara.
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat Usai Desak Kajati Berbahasa Sunda Dipecat
"Iya jadi kan karena kita sudah dengar hasil otopsi," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).
"Terus kita dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu," tambah Antonius.
Ia juga menyebut ada indikasi dugaan kelalaian dari pihak kepolisian, sehingga mengakibatkan Freddy tewas.
"Makanya kita duga ada pelanggaran HAM. Makanya kita mengajukan laporan ke Komnas HAM," tutur dia.
Menurut Antonius, sampai saat ini Komnas HAM belum memberikan tanggapan perihal laporan keluarga Freddy.
Ia menyebut lembaga itu kemungkinan baru akan memberi tanggapan atas laporannya dalam beberapa hari ke depan.
"Dalam beberapa hari ke depan mungkin baru akan memberi tanggapan dari laporan kita," kata Antonius.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Meyakini Jakarta jadi Pusat Bisnis setelah IKN Dipindah ke Kalimantan Timur
Diketahui, otopsi jenazah Freddy sudah dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (17/1/2022).
Otopsi dilakukan atas permintaan keluarga Freddy ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Karena kalau seandainya keluarga (otopsi) mandiri, keluarga harus keluar uang. Sementara keluarga kan tidak mampu ya," ujarnya.
Permintaan otopsi itu diajukan karena keluarga melihat kejanggalan atas kematian Freddy.
"Ada beberapa kejanggalan seperti luka-luka yang tidak wajar yang kita lihat di situ ada di dalam punggungnya," kata Antonius.
"Maka keluarga langsung minta untuk diotopsi, akhirnya diotopsi lah Senin kemarin," tambah dia.
Baca juga: Siti Rohaya Bertahan Tiga Hari Kebanjiran karena Takut Mengungsi Isi Rumah Digasak Maling
Lebih lanjut, Antonius mengatakan bahwa hasil otopsi belum keluar secara keseluruhan.
Berdasarkan hasil otopsi sementara, ujar dia, dokter membenarkan ada luka-luka di tubuh Freddy.
"Dari dokternya setelah otopsi itu kita tanya kan ada luka-luka bagaimana ibu dokter? Ketemu dengan kita, iya betul itu ada luka-luka," ujar Antonius.
"Tapi disebutkan di dalam keterangan dokter itu, luka yang ada di kaki itu adalah luka lama yang sudah mengering," kata dia.
"Perkiraannya terjadi lebih dari tiga hari (sebelum Freddy meninggal dunia). Tapi masih ada bekas lukannya dan iya memang dibenarkan ada luka itu," lanjut Antonius.
Baca juga: Negara Berpotensi Rugi Rp3,6 Triliun Akibat Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Diketahui, Freddy merupakan tahanan kasus narkoba, yang ditangkap polisi di kawasan Canggu, Bali, pertengahan Desember 2021 lalu.
Sebelum meninggal, B selaku rekan korban mengungkapkan bahwa Freddy sempat mengeluh sakit di bagian tubuhnya.
Kondisi itu ia dapati saat menjenguk Freddy di RS Polri, Kramat Jati, Kamis sekira pukul 16.00 WIB, beberapa jam sebelum korban meninggal.
"Aku juga melihat itu luka di kaki, kulitnya pecah jadi menimbulkan bercak darah banyak. Kemudian bagian paha," tutur B, saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
B menduga Freddy dianiaya lantaran ketika dirinya menjenguknya, korban mengaku kerap dipukuli beberapa kali.
Namun, Freddy tak menyebut siapa orang yang memukulinya.
Baca juga: Ajukan Rehabilitasi, Komedian Fico Fachriza Dipindahkan ke RSKO
"Sore jam 4 (sebelum meninggal), dia masih sempat ketemu aku. Di situ dia ngadu dia dipukuli. Jadi hampir setiap hari dia dipukuli. Ini pengakuan dia ya," katanya.
Pada 10 Januari lalu, Freddy masuk rumah sakit lantaran mengeluh sakit di bagian tubuhnya.
Usai kondisinya membaik, korban kembali harus dibawa ke RS Polri pada Rabu (12/1/2022).
"Tanggal 12 Januari 2022 dia masuk rumah sakit lagi. Dia merasa down mentalnya," ujar B.
"Tidak bisa jalan megap-megap aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam (Kamis) dia lewat (meninggal) pukul 20.00 WIB," tambahnya.
Di sisi lain, rekan korban yang lain, Singgih menuturkan, Ferry adalah tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 800 gram.
“Almarhum mengabarkan kalau kena Pasalnya itu dua, yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 dengan barang bukti lebih dari 800 gram ganja," ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Freddy memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah dipasangi 3 ring.
"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, dipukuli, pasti gagal jantung," kata Singgih.
Di sisi lain, polisi menyebut tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan inisial FNS yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB, karena sakit.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa tahanan itu meninggal lantaran mengalami sakit demam.
"Betul ada tahanan Satresnarkoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," ujar Budhi, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).
“Dia merasa demam dan nggak nafsu makan," tambahnya.
