Ajukan Rehabilitasi, Komedian Fico Fachriza Dipindahkan ke RSKO

Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan rehabilitasi Fico Fachriza.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Instagram Arie Kriting
Komika Fico Fachriza menangis dipelukan Ananta Rispo, kakaknya, saat dihadirkan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). Fico Fachriza ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komedian Fico Fachriza sudah mengajukan rehabilitasi narkotika usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan rehabilitasi Fico Fachriza.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN dulu apakah diterima atau tidak pengajuannya," ujar Mukti dihubungi Kamis (20/1/2022).

Sambil menunggu keputusan TAT, kata Mukti, Fico sudah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Meskipun rehabilitasi dikabulkan BNN, Mukti menjamin kasus narkoba yang menjerat komika itu tetap akan berjalan di kepolisian.

Baca juga: Laskar Ganjar-Puan Hadirkan 4 Manfaat di Tengah Masyarakat

Baca juga: Terinspirasi Menjadi Penyuluh Pertanian Lapangan, Babay Justru Kini Menjabat Direktur Bank

Sampai saat ini kata Mukti, ia masih mengejar pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico di media sosial.

"Pengedarnya masih kami dalami," jelasnya.

Sebelumnya keluarga Fico Fachriza disebut berencana ajukan rehabilitasi usai komedian tersebut tersangkut kasus narkoba.

Baca juga: Sidang Lanjutan Perceraian Jonathan Frizzy dan Istri Pada 3 Februari dengan Agenda Kesimpulan

Baca juga: Brentford Ingin Bantu Christian Eriksen ke Piala Dunia 2022 di Qatar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kakak kandung Fico, Rispo Ananta pernah menyampaikan secara lisan akan mengajukan rehabilitasi untuk Fico.

"Pihak keluarganya sudah ada yang menyampaikan. Tapi suratnya sudah masuk apa belum, saya belum cek," ujar Zulpan dihubungi Senin (17/1/2022).

Saat ini kata Zulpan, pihak kepolisian juga masih mendalami pemasok narkoba tembakau sintetis yang dipakai Fico.

Baca juga: Jakarta Jadi Barometer Penanganan Omicron, Kalau Gagal, Daerah Lain Juga Bakal Lebih Parah

Baca juga: Kadin Karawang Khawatir Sengketa Lahan di Kawasan Industri Surya Cipta Merusak Iklim Investasi

Zulpan mengklaim sudah kantongi nama pelaku. Saat ini kata Zulpan, pemasok sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Masih fokus dulu melakukan pemeriksaan dan juga pengembangan kasusnya kepada orang yang menyuplainya itu di media sosial. Kami sudah tahu itu," jelasnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mempersilakan komedian Fico Fachriza melayangkan permohonan rehabilitasi.

Baca juga: Mahalini Raharja Masih Tak Percaya Wajahnya Terpampang di New York Times Square

Baca juga: Laskar Ganjar-Puan Hadirkan 4 Manfaat di Tengah Masyarakat

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan rehabilitasi dari Fico.

Fico diringkus polisi Kamis (13/1/2022) sore lantaran konsumsi narkoba jenis ganja sintetis.

Baca juga: Terinspirasi Menjadi Penyuluh Pertanian Lapangan, Babay Justru Kini Menjabat Direktur Bank

"Sampai sekarang belum ada permohonan," ujar Mukti dihubungi Senin (17/1/2022).

Selain itu, pihak kepolisian juga mempersilakan keluarga Fico untuk menjenguk pemain film Comic 8. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved