Sabtu, 16 Mei 2026

Kadishub DKI Tegaskan Kebijakan Ganjil Genap Tetap Diterapkan

Syafrin Liputo menegaskan bahwa adanya penerapan gage di DKI Jakarta guna untuk pengendalian mobilitas

Tayang:
istimewa
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa sistem ganjil genap (gage) di Jakarta akan tetap diterapkan, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," ucap Syafrin kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Anak buah Anies Baswedan ini menegaskan bahwa adanya penerapan gage di DKI Jakarta guna untuk pengendalian mobilitas, terlebih sekarang ini virus Covid-19 mulai meningkat.

"Penerapan ganjil-genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum, tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas. Jangan sampai pada titik-titik tertentu  yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru apalagi sekarang ada Omicron. Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," jelas dia. 

Sebelumnya diketahui, Politisi Partai Demokrat, Mujiyono, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus kebijakan ganjil genap (gage) pelat kendaraan mobil.

Baca juga: Beli Apartemen Ratusan Juta, 210 Warga Malah Hanya Dapat Basement

Baca juga: Mahalini Raharja Senang Bisa Berteman Baik dengan Billy Syahputra

Hal ini akibat dampak meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

Jika kebijakan gage dihapuskan, masyarakat dapat beralih dari angkutan umum ke angkutan pribadi demi mencegah penyebaran Omicron.

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta untuk mulai meniadakan ganjil-genap, sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dari keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Sensasi Kopi Nusantara ala Kedai O, Tempat Nongkrong Asyik di Pojok Terminal Pasar Jumat

Baca juga: Empat Warga Kelurahan Kota Bambu Utara Terpapar Covid-19, Polsek Palmerah Beri Paket Sembako

Mujiyono mengatakan, kasus Omicron di Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan meski tidak ada yang meninggal dunia akibat varian ini. Hingga Senin (17/1/2022), varian Omicron sudah mencapai 825 orang, dan 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.

Selain itu, kata Mujiyono, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus corona. Sampai sekarang keterisian unit perawatan telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar lima persen.

“Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal,” jelasnya.

Mujiyono menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah juga harus diwaspadai lebih dalam. Sebab, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.

Baca juga: Ridwan Kamil Sindir Arteria Dahlan yang Ketahuan Pakai Bahasa Sunda di Rapat Formal

Baca juga: Enam Warga Kebon Jeruk Jakbar, Terpapar Omicron

“Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa, sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah,” katanya.

Dari hasil pemodelan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), terungkap bahwa infeksi Covid-19 varian Omicron akan menjangkiti lebih dari separuh populasi penduduk di benua Eropa dalam 6-8 pekan.

Varian Omicron disebut menyebar lebih cepat dan luas daripada varian-varian Covid-19 sebelumnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved