Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat Usai Desak Kajati Berbahasa Sunda Dipecat
Permintaan itu ia sampaikan usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara Bahasa Sunda saat rapat.
Permintaan itu ia sampaikan usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria.
Baca juga: Arteria Dahlan Diduga Punya Lima Mobil Berpelat Nomor Sama, BK DPR Diminta Turun Tangan
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria ia sampaikan saat diterima oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai."
"Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai."
Baca juga: Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Kejaksaan Agung Cuma Tangani Tersangka dari Pihak Sipil
"Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” tutur Arteria.
Arteria pun berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
"Saya sendiri akan lebih fokus di dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara, laut, mafia pangan dan BBM."
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda ke Penyidikan
"Dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya."
"Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum."
"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ucapnya.
Sebelumnya, Arteria menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Baca juga: Pemda Dikasih Waktu Hingga 2023 untuk Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Dilarang Rekrut Lagi
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, pak."
Baca juga: Omicron Mengamuk, Luhut Minta Perusahaan Tak Perlu Pekerjakan Karyawan di Kantor 100 Persen
"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya. (*)