Pemda Dikasih Waktu Hingga 2023 untuk Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Dilarang Rekrut Lagi
Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh pemerintah daerah (pemda), menjadi kekhawatiran pemerintah pusat.
Padahal, dalam pasal 8 PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang merekrut tenaga honorer.
Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Saat Rapat Dipecat, TB Hasanuddin: Jangan Arogan
Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.
Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.
“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah."
Baca juga: DPR Sahkan RUU IKN Jadi Undang-undang, Cuma PKS yang Menolak
"Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini."
"Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” kata Tjahjo, Selasa (18/1/2022). (Fransiskus Adhiyuda)
Polisi Ungkap Marak Hoaks Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Jangan Panik |
![]() |
---|
VIDEO Alasan Polres Jakbar Lambat Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Kalideres |
![]() |
---|
Resmi Gaet Witan Sulaeman, Persija Jakarta Datangkan Rahmat Nicko |
![]() |
---|
Marc Klok Berambisi Bawa Persib Kembali Menguasai Takhta Klasemen Sementara Liga 1 2022/2023 |
![]() |
---|
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023 |
![]() |
---|