Kriminal

Update Penusukan Anggota TNI AD, Pelaku Baharudin Sudah Ditangkap Polisi

Pelaku penusukan anggota TNI di Pluit masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Tersangka bernama Baharudin sudah ditangkap.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/ Desy Selviany
Rilis penangkapan pengeroyok anggota TNI digelar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaku utama penusuk anggota TNI Pratu Sahdi (23) diringkus polisi.

Pelaku bernama Baharuddin itu menjadi penyebab tewasnya Sahdi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan informasi tersebut.

"Ya benar sudah kami tangkap," ujar Fadil dikonfirmasi Rabu (19/1/2022).

Namun Fadil belum mau mengungkapkan nasib dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku utama penusuk anggota TNI Pratu Sahdi (23) di Penjaringan, Jakarta Utara masih buron.

Tubagus menjelaskan ada delapan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan berdarah pada Minggu (16/1/2022) dini hari.

Dari delapan pelaku, empat pelaku sudah diringkus dimana tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian satu pelaku lain masih diperiksa kepolisian.

Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu satu pelaku lagi masih proses identifikasi.

Satu pelaku yang buron, merupakan pelaku utama penusukan terhadap Pratu Sahdi.

"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

--

Pelaku penusukan anggota TNI di Pluit masuk dalam Daftar Pencarian Orang 

Wajah dalang penusukkan anggota TNI AD Pratu Sahdi (23), ditunjukkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat konfrensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Dalang penusukkan bernama Baharudin tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved