Berita Bekasi
Harga Minyak Goreng di Pasar Baru Bekasi Masih Rp 20 Ribu Per Liter, Begini Alasan Pedagang
Menurut Salma sejauh ini belum ada sosialisasi langsung dari Pemerintah terkait penerapan satu harga minyak goreng itu.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM,BEKASI TIMUR --Pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter yang berlaku mulai Rabu (19/1/2022) hari ini. Namun, beberapa Pasar masih belum mengalami perubahan harga.
Pantauan Wartakotalive.com, harga minyak goreng kemasan di Pasar Baru Kota Bekasi misalnya. Belum mengalami perubahan harga pada hari ini, meskipun semalam, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng.
Salahb satu pedagang, Salma (36) mengatakan jika dirinya sudah mengetahui mengenai kebijakan harga untuk minyak goreng kemasan Rp. 14 ribu per liter, namun di tokonya masih belum menerapkan harga itu.
Baca juga: Demi Dapat Minyak Goreng Murah Lebih Dari Satu, Emak-emak di Tangerang Ajak Anak dan Suami
"Tau sih tau. Itu juga tau tadi dari status temen. Tapi kalo di kita harga tetap masih sama kemarin di harga Rp. 20 ribu per liternya," kata Salma ditemui, Selasa (19/1/2022).
Sejauh ini, menurut Salma belum ada sosialisasi langsung dari Pemerintah terkait penerapan satu harga minyak goreng itu.
Sehingga, dirinya pun juga masih menetapkan harga minyak goreng yang ia jual, dengan harga sebelumnya.
Baca juga: Punya Pandangan Berbeda, Kadin DKI Ingatkan Apindo Tak Perlu Gugat Anies di PTUN Jakarta terkait UMP
"Kalo sosialisasi belum ada. Ya mungkin karena baru kali ya. Jadi ya masih menetapkan harga yang sama kayak kemarin," katanya.
Sementara itu, Ridho (29) salah satu pedagang sembako mengatakan jika saat ini harga minyak goreng kemasan masih tinggi yaitu kisaran Rp.20 ribu hingga Rp.22 ribu tergantung dari jenis merek yang diperdagangkan di Pasar.
"Belum masih sama, masih tinggi. Udah tahu katanya jadi Rp.14 ribu ya. Tapi belum berubah nunggu dulu yang lain juga, karena kan baru hari ini ya," ujarnya.
Ridho tak menutup kemungkinan akan mengikuti harga pasar jika memang harga minyak goreng nanti menjadi Rp. 14 ribu. Namun tentunya, harga dari agen pun harus disesuaikan. Sebab, harga yang ia jual saat ini masih harga lama.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Pedagang di Pasar Parung: Rugi Dong Kita!
"Kita masih ikuti harga lama. Karena dari sana aja satu dus itu bisa 200 ribuan, Kalo kita langsung berubah harga ya rugi. Ya kalo nanti dari sana turun tentu kami akan menyesuaikan harganya," ucapnya.
Seperti diketahui Kemendag memberikan waktu selama satu minggu sejak aturan satu harga minyak ini disampaikan. Artinya, masih ada peluang untuk pedagang yang ingin ikut dalam upaya penstabilan harga minyak goreng.
"Ini yang memang kenapa diberi waktu, semua pihak bisa terlibat, betul di lapangan seperti apa, tapi keterlibatan itu pada dasarnya yang kita sasar itu pengecer dan pedagang di pasar tradisional," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
"Apa itu melalui asosiasi pedagang itu kami persilakan selama tadi, karena ini mekanismenya pertanggungjawaban anggaran pemerintah. Ada tertib administrasi yang harus dipenuhi, siapa yang klaim itu ada perjanjian kerja sama dan lainnya dalam rangka pemenuhan administrasi," katanya.
Baca juga: Kabar Gembira, Depok, Tangsel, dan Bekasi Akan Punya Arena Balap Motor Jalanan Resmi Street Race
Ia menekankan semua pihak bisa terlibat, asalkan mampu mengikuti seluruh persiapan administrasi yang berlaku. Sehingga penegakan aturannya akan bisa diikuti secara tertib.
"Tentu semua pihak penyiapan administrasi karena harus transparan dan tertib administrasi menyangkut pertanggungjawaban APBN tetap harus dipertanggungjawabkan administratifnya," ucapnya.
Keputusan pemerintah
Diberitakan sebelumnya, pemerintah umumkan harga minyak goreng mulai Rabu 19 Januari 2022 hanya Rp 14.000 per liter.
Harga minyak goreng itu sama rata baik di pasar tradisional, minimarker hingga supermarket.
Tingginya harga minyak goreng membuat pemerintah turun tangan dengan menyediakan minyak goreng dengan harga khusus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Konsekuensinya, ada selisih harga minyak goreng yang harus ditutup.
Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
Baca juga: Tak Sampai Dua Jam 2.000 Liter Minyak Goreng Murah dari Disperindag, Ludes Diserbu Warga Karawang
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya, Selasa (18/1).
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Airlangga mengatakan, pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter akan di mulai pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.
Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.
Pemerintah menyiapkan minyak goreng seharga Rp14.000 untuk mengantisipasi harga yang tinggi.
Terdapat kebutuhan 1,2 miliar liter untuk minyak goreng yang akan diganti selisih harganya oleh pemerintah.
Sebelumnya juga pemerintah melakukan operasi pasar minyak goreng di ritel modern sebanyak 11 juta liter. Sementara itu stok minyak goreng ID Food disampaikan sebanyak 1.106 kiloliter.
Selain minyak goreng, Arief juga mendorong masuknya produk ID Food dalam program pemerintah. Sehingga akan tercipta ekosistem yang baik dalam produk pangan.
"Kita berharap, bisa disampaikan kepada Bu Menteri Sosial kalau boleh memang program-program pengentasan kemiskinan, program stunting, disaster tolong gunakan BUMN pangan yang ada di kita saat ini," terang Arief.
Arief bilang BUMN pangan tidak bisa hanya ditugaskan untuk menyerap produksi. Perlu ada saluran untuk menjalankan kegiatan perusahaan.