Dua Pengojek Online yang Temukan Paketan Sabu 4,7 Kilogram Dapat Penghargaan dari Polisi

Dua pengemudi ojek online berinisial T dan W mendapat penghargaan dari Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (19/1/2022).

Penulis: Miftahul Munir |
Warta Kota/Miftahul Munir
Dua pengemudi ojek online berinisial T dan W mendapat penghargaan dari Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (19/1/2022). 

Apabila ada warga mencurigakan atau kiriman mencurigakan, bisa segera melapor kepada pihaknya.

"Kami meminta peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat memberi penghargaan kepada anggota Satres Narkoba karena sudah menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah ratusan kilogram.

Selain itu, petugas Bea Cukai juga diberi penghargaan oleh Polres Metro Jakarta Barat karena membantu mengungkap peredaran narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan narkoba selama ini sering dibantu oleh Bea Cukai.

Baca juga: Ratu Begal Seksi Velline Chu Jalani Rehabilitasi Narkoba

Sehingga bentuk ia perlu memberikan apresiasi kepada petugas Bea Cukai berupa piagam penghargaan.

"Untuk personel dari Satresnarkoba, ada sebanyak 22 yang mendapat piagam penghargaan," tutur dia, Rabu (19/1/2022).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved