Ratu Begal Seksi Velline Chu Jalani Rehabilitasi Narkoba
AKBP Achmad Akbar mengatakan Velline bersama suaminya Budi Harianto kini menjalani rehabilitasi
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengajuan rehabilitasi artis dangdut Velline Chu dikabulkan.
Wanita yang dapat gelar ratu begal itu kini bisa menjalani rehabilitasi atas ketergantungan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar mengatakan Velline bersama suaminya Budi Harianto kini menjalani rehabilitasi atas arahan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Velline dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," ujar Achmad dihubungi Minggu (16/1/2022).
Maka dari itu, Velline dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini penyanyi dangdut itu sudah diserahkan ke BNN.
Sementara Achmad enggan mengungkapkan dimana Valline menjalani rehabilitasi. Penentuan lokasi rehab kata Achmad berada di tangan BNN sepenuhnya.

Baca juga: Sukses Gelar Street Race di Ancol, Polda Metro Bakal Gelar Kegiatan Serupa di Tempat Lain Februari
Baca juga: Street Race Perdana Selesai Digelar, Polda Telah Rencanakan Kegiatan Secara Matang Bersama Komunitas
Baca juga: Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Polsek Kalideres Sasar Permukiman Kumuh di Kampung Tabaci
"Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," jelasnya.
Sebelumnya keluarga Velline Chu dan suami mengajukan rehabilitas ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (12/1/2022).
Diketahui penyanyi seksi bernama Velline Chu diciduk bersama suaminya Budi Haryanto usai pesan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Belum Pikirkan Nama Cagub DKI di Pilgub 2024, Gerindra Pilih untuk Fokus Mengusung Prabowo Nyapres
Baca juga: Sebulan Diresmikan, Jembatan KW 6 Karawang Ambles, Pengamat: Ini Tamparan Keras buat Bupati
Baca juga: Sukses Gelar Street Race di Ancol, Polda Metro Bakal Gelar Kegiatan Serupa di Tempat Lain Februari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Velline Chu ditangkap pada 8 Januari 2022 pukul 22.00 lalu oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Perumahan Citra Grand Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat.
"Ada dua tersangka yang kami amankan. Pertama laki-laki Budi Haryanto (34) dan perempuan bernama Ningsih atau nama panggung Velline Chu (44)," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). (Des)