Ganjil Genap

Dirlantas Polda Metro Jaya Prihatin Mobil Pejabat Kerap Langgar Ganjil Genap

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo prihatin melihat pengendara mobil yang kebetulan dari kalangan pejabat. Sebab kerap arogan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo prihatin pada kelakuan pengendara mobil yang kebetulan dari kalangan pejabat, karena suka melanggar ganjil genap. 

"Terutama paling banyak pelanggaran ganjil genap, kemudian pelanggaran bahu jalan, dan pelanggaran penggunaan rotator, dan sirine," jelasnya.

Atas hal tersebut, Sambodo meminta para pengguna atau pemilik kendaraan berpelat nomor khusus atau rahasia agar tetap wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

"Ini sama dengan kendaraan lainnya, jadi tidak ada keistimewaan di muka hukum terhadap kendaraan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Keluarga Terima Vonis 4,5 tahun Untuk Gaga Muhammad, Mengapa Menyindir Keluarga Mendiang Laura Anna?

Sebelumnya diketahui penggunaan pelat nomor kendaraan berkode 'RF' dan 'RFS' biasanya menempel pada mobil dinas pejabat sipil sehingga memudahkan petugas untuk mengidentifikasi apabila terdapat suatu agenda tertentu.

Selanjutnya pelat nomor dengan akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

Sementara itu, kode RFO, RFH, RFQ , dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.

Adapun kendaraan diplomatik, seperti untuk keduataan besar (kedube) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved