Berita Jakarta

Anggota DPRD DKI Marah Besar, PNS Sudin Bina Marga Jadi 'Beking' Pengrusakan Trotoar di Jaksel

Anggota DPRD DKI Marah Besar, PNS Sudin Bina Marga Jadi 'Beking' Pengrusakan Trotoar di Jaksel. Oknum itu akan dipolisikan

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Anggota DPRD DKI Jakarta, H Abdul Ghoni memanggil penanggung jawab pembongkaran trotoar yang diketahui oknum PNS Sudin Bina Marga Jakarta Selatan (jaket putih biru) di kediamannya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (14/1/2022) malam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan RS Fatmawati Raya, tepatnya di dekat Al Barkat Carpet, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (14/1/2022) malam terungkap.

Warga menyebut, pengrusakan sarana pejalan kaki itu melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, berinisial Ty.

"Setelah dicecar warga, pekerja ngaku bahwa mereka atas perintah orang Bina Marga Jakarta Selatan," kata Riko, warga RT 02/05 Cipete Selatan, Cilandak pada Selasa (18/1/2022).

Dia mengungkapkan, PNS Bina Marga tersebut berinisial Ty.

Bahkan, saat pekerja diamankan warga di rumah anggota DPRD DKI Abdul Ghoni, tak berapa lama Ty hadir.

"Pak Ghoni marah banget kepada Ty. Pak Ghoni bilang mau dipolisikan karena dia (Ty) sudah merusak sarana umum yang dibangun dari uang rakyat," bebernya.

Ketua RT 002 sekaligus Koordinator Keamanan Jalan Kebon Anggrek, Jecfri S Moeslim mengaku dirinya pertama kali melihat pembongkaran trotoar di sana.

"Ketika ditanya masalah izin pelaksana, pekerja tidak bisa menujukan surat izin," ujar Jecfri, saat ditemui di lokasi sekitar, Senin (17/1/2022) siang.

Menurutnya, para pekerja yang terdiri dari lima orang itu baru pertama kali melakukan pembongkaran trotoar di sana pada Jumat (14/1/2022) malam.

Baca juga: Oknum PNS yang Muluskan Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati, Staf Sudin Bina Marga Jaksel

Baca juga: Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati Diduga Libatkan Oknum PNS Jaksel

"Kalau saya lihat dari posisinya, baru dibongkar. Mungkin pembongkaran baru dilakukan 20 persen dari target mereka," kata Jecfri.

Ia mengatakan siapapun tidak bisa sembarangan melakukan pembongkaran trotoar.

Terlebih trotoar tersebut, lanjut Jecfri, milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Trotoar itu milik Pemprov DKI. Saya sebagai Ketua RT sekitar merasa keberatan. Karena memang trotoar dibuat untuk keindahan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil digagalkan.

Jecfri mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/1/2022) pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Pembongkaran Trotoar Untuk Akses Toko di Jalan RS Fatmawati Raya Digagalkan Berkat Laporan Warga

Baca juga: Aksi Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya Jaksel Berhasil Digagalkan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved