Oknum PNS yang Muluskan Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati, Staf Sudin Bina Marga Jaksel
Satpol PP bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cipete Selatan memintai keterangan dari pekerja yang terdiri lima orang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pembongkaran trotoar yang disebut atas perintah oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kota Jakarta Selatan terkuak.
Oknum PNS itu diduga adalah staf Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan.
Ia diduga sebagai penanggung jawab pembongkaran trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, tepatnya di dekat Al Barkat Carpets, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Pembongkaran dilakukan tanpa izin.
Hal tersebut diketahui berawal dari keterangan para pekerja yang melakukan pembongkaran trotoar pada Jumat (14/1/2022) malam.
Satpol PP bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cipete Selatan memintai keterangan dari pekerja yang terdiri lima orang.
"Ketika dimintai keterangan, pekerja mengaku disuruh seseorang," ujar Riko, warga RT 002 RW 005, Kelurahan Cipete Selatan sekaligus anggota FKDM, Rabu (19/1/2022).
"Awalnya pemilik ruko, tapi nggak datang. Kemudian datanglah seseorang," tambahnya.
Baca juga: Dinkes DKI: 856 Orang Terpapar Omicron, 663 Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan 193 Transmisi Lokal
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim: Terdakwa Tidak Menunjukkan Rasa Bersalahnya
Saat itu, ujar dia, seseorang yang datang berinisial T.
Dalam introgasi tersebut, T diketahui adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
"Ketika ditanya-tanya, dia memang orang Sudin Bina Marga. Terus pas ditanya mana izin pembongkaran, ternyata belum ada," tutur Riko.
Baca juga: Imbas Hujan Deras, Pemakaman di Cengkareng Masih Terendam Banjir
Baca juga: VIDEO Kajati Jawa Barat Harap Kasus Kecil di Depok Bisa Diselesaikan Secara Persuasif
Sebelumnya diketahui bahwa pembongkaran trotoar tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin.
Berdasarkan keterangan dari pekerja, pembongkaran trotoar dilakukan untuk akses keluar masuk ruko nomor 27 B.
Ruko tersebut rencananya bakal dibuat klinik oleh pemilik ruko.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan membenarkan adanya pembongkaran trotoar di lokasi itu.
Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Utama Penusuk Pratu Sahdi Hingga Tewas Diringkus Polisi
Baca juga: Pagi ini Jalan Cakung-Cilincing Raya Masih Tergenang Banjir hingga 60 CM
"Pihak kelurahan mendapatkan laporan dari warga ke Satpol PP ada oknum pekerja yang akan membongkar trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya," ujar Fuad.
Ia menambahkan, setelah mendapat laporan tersebut, Satpol PP bersama FKDM Kelurahan Cipete Selatan mendatangi lokasi.
Pada akhirnya, pembongkaran trotoar dihentikan dan alat-alat pembongkaran pun diamankan.
"Kemarin yang menangani langsung dari Satpol PP dan sudah langsung (bertemu) dengan perwakilan pengawas pekerjanya," ujar Fuad. (M31)