Mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang Siap Jadi Saksi Kasus Kebakaran yang Tewaskan 49 Tahanan
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono siap jadi saksi kasus kebakaran yang menewaskan 49 tahanan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro |
WARTAKOTALIVE.COM, Tangerang - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono siap jadi saksi dalam persidangan kasus kebakaran lapas yang terjadi pada September 2021 lalu.
Hal tersebut dikatakan Victor usai menghadiri sidang agenda pembacaan dakwa di Pengadilan Negeri Tangerang, yang ditunda.
"Belum (diminta menjadi saksi), tapi nanti berproses, kalau diminta (menjadi saksi) saya siap," ujar Victor Teguh Prihartono kepada awak media, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Berkas Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Rampung Disusun Penyidik
Victor juga mendukung mantan anak buahnya ketika di menjadi Kalapas Kelas I Tangerang, yang menjadi terdakwa atas kasus kebakaran tersebut.
Terkait dengan ditundanya sidang perdana kasus kebakaran yang menewaskan 49 narapidana itu, Victor tidak mempermasalahkannya.
Kedepan, ia menerangkan akan terus datang di setiap persidangan kasus kebakaran itu.
Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Massa Gelar Aksi Desak Menteri Yasonna Copot Dirjen Lapas
"Saya mendukung proses yang harus dilalui teman-teman pada sidang pertama ini, semoga proses hukumnya dapat berjalan lancar," kata dia.
"Enggak (kecewa) kalau memang ada halangan ya tidak apa-apa. Insyaallah saya akan datang terus (dalam persidangan ini)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang digelar hari ini dibatalkan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aji Suryo, dengan didampingi oleh hakim anggota Ismail dan Ely Istianawati dengan agenda pembacaan dakwa tersebut seharusnya digelar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Sejumlah LSM Bantu Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Mencari Keadilan
Melalui pantauan Wartakotalive.com, empat orang petugas Lapas Kelas I Tangerang yang menjadi terdakwa telah hadir di ruang sidang sebelum pukul 13.00 WIB.
Empat terdakwa yang hadir secara langsung tersebut adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.
Mereka hadir dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih. Beberapa petugas dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, turut hadir dalam sidang.
Selain itu, mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, yang menjabat saat peristiwa kebakaran terjadi juga hadir dalam persidangan.
Namun, hingga pukul 14.00 WB, sidang belum juga dimulai. Dan pada pukul 14.15 WIB, salah seorang hakim anggota Ely Istianawati membuka sidang dengan memanggil para terdakwa duduk di depan hakim.