Kasus Hukum Haris Azhar

Ditanya Alasan Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Mengaku Kooperatif

Direktur Lokataru Haris Azhar buka suara terkait polisi yang menyebut dirinya mangkir dari pemeriksaan dua kali dengan alasan yang tidak wajar.

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Desy Selviany
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar mengaku dirinya selalu menunjukkan sikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada polisi.

Ia rutin memberitahukan ke penyidik perihal tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia   

Baca juga: Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Fatia: Urusan Saya Bukan Sama Polisi Saja

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tolak Penjemputan Paksa oleh Polisi, Buntut dari Berkonflik dengan Luhut

"Saya nggak tahu. Wajar nggak wajar. Saya mah kirim surat baik-baik. Dari pemanggilan pertama, saya sampaikan surat bahwa saya akan hadir pemeriksaan di atas tanggal 4 Februari 2022." kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik sempat mendatangi kediaman Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pagi tadi.

Keduanya hendak dijemput untuk segera mendatangi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris justru merasa heran dengan alasan pihak kepolisian saat mencoba melakukan upaya jemput paksa kepadanya.

BERITA VIDEO: Pelaksanaan Vaksinasi Bosster bagi ASN Kategori Pelayanan Publik Pemkot Tangerang

Pasalnya, selama ini ia merasa kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya juga nggak mengerti. Tadi juga saya sampaikan begitu. Kalau memang nggak hadir, saya kan sudah menjelaskan alasannya. Kami kirim surat segala macam," ujar Haris.

Hal senada dikatakan Fatia Maulidiyanti.

Dia menyebut bahwa ketidakhadirannya di dua pemeriksaan sebelumnya karena alasan pekerjaan.

Hal itu juga telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya.

"Saya kan kerja. Urusannya nggak sama kepolisian doang. Saya kooperatif selama ini," singkatnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved