Dilaporkan Luhut, Haris Azhar Diberondong 17 Pertanyaan Selama 6 Jam
Haris Azhar menjalani pemeriksaan selama 6 jam, dan keluar dari ruang pemeriksaan Selasa (18/1/2022) sore pukul 17.55 WIB
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aktivis HAM Haris Azhar diberondong 17 pertanyaan oleh penyidik Polda Metrp Jaya dalam pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama naik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (18/1/2022).
Haris Azhar menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Ia keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022) sore pukul 17.55 WIB.
Ia mengaku mendapatkan 17 pertanyaan sementara rekannya Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diberondong 20 pertanyaan.
Keduanya diperiksa terpisah meski dalam pelaporan yang sama.
"Kami ditanya soal akun youtube saya. Lalu juga soal materi conflict of interest nya, dan soal riset," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Sementara itu Fatia mengaku ditanyai terkait terkait sumber-sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam konflik Papua.
Baca juga: Walkot Jakbar Yani Purwoko Sebut Tanjung Duren dan Hayam Wuruk Sudah Tidak Terjadi Genangan Lagi
Baca juga: Provinsi Jawa Tengah Raih Penghargaan Pendorong Kredit Usaha Terbaik 2021 dari Kemenko Perekonomian
Baca juga: Adukan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubed Dalam Masalah Serius, Polisi Mulai Dalami Laporan Ketua Joman
Menurut Fatia, hal itu sebenarnya sudah dijelaskan di dalam risetnya.
"Selain itu penyidik juga mempertanyakan terkait metodologi dan sebagainya yang itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan," jelas Fatia.
Meski kasusnya sudah naik ke penyidikan, Fatia memastikan ia dan Haris masih berstatus sebagai saksi.
Fatia mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya dari proses hukum tersebut. Namun mereka sudah menyiapkan strategi terburuk apabila kasus masuk ke pengadilan.
Baca juga: Legislator Minta Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Kebijakan PTM di Tengah Merebaknya Omicron
Baca juga: Akmal Marhali Sebut Haruna Soemitro adalah Sosok Kontroversial dan Sensasional Saat Beri Pernyataan
Pihaknya akan menyodorkan saksi ahli untuk membuktikan tidak ada unsur pencemaran nama baik dalam konten Youtube berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Sebelumnya pada September 2021 lalu Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Lukai Orang Sunda, Ridwan Kamil Minta Politisi PDIP Itu Minta Maaf
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Stop PTM Hingga Awal Maret Mendatang
Pelaporan dilandasi dugaan pencemaran nama baik atas konten berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Dalam konten yang diunggah di akun Youtube Haris, Fatia sebagai pembicara membeberkan berbagai dugaan konflik ekonomi di Papua. (Des)
Haris Azhar dan Fatia Jalani Pelimpahan Tahap II Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan |
![]() |
---|
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Oleh Haris Azhar Lengkap, Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Tak Ingin Kasusnya Digantung, Haris Azhar dan Fatia: Kalau Mau Penjarain, Silakan |
![]() |
---|
Sesuai Jadwal, Polda Metro Jaya akan Periksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Hari Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Adanya Skandal Demokrasi di Pilpres 2024, SKI Luncurkan Program Saksi Demokrasi |
![]() |
---|