Berita Nasional
Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Lukai Orang Sunda, Ridwan Kamil Minta Politisi PDIP Itu Minta Maaf
Ridwan Kamil menilai, bangsa ini sudah lelah dengan pertengkaran akibat SARA. Ia menyebut, Indonesia memiliki kekayaan adat istiadat, termasuk bahasa
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyinggung suku Sunda.
Hal itu merespons permintaan Arteria kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara pakai Bahasa Sunda saat rapat.
"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat #Sunda," tulis Ridwan Kamil dikutip Warta Kota dari Twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022).
Ridwan Kamil menilai, bangsa ini sudah lelah dengan pertengkaran akibat SARA.
Ia menyebut, Indonesia memiliki kekayaan adat istiadat, termasuk soal bahasa.
Baca juga: Adukan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubed Dalam Masalah Serius, Polisi Mulai Dalami Laporan Ketua Joman
Baca juga: Begini Penampakan Para Pembunuh Pratu Sahdi di Penjaringan, Pelaku Mengaku Salah Sasaran
"Negeri ini sudah lelah dengan pertengkaran. Nusantara ini kaya karena perbedaan, termasuk bahasa. Jika tidak nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," ungkap Ridwan Kamil.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tak bertindak arogan.
Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 24 Januari 2022, Jabodetabek Masuk Level 2
"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda."
"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Baca juga: Sudah Diusulkan, Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tunggu Jawaban Setneg
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.
Baca juga: Minta Maaf, Ferdinand Hutahaean Tulis Sepucuk Surat dari Rutan Bareskrim, Ini Isi Lengkapnya
Diisukan Berbahaya Bagi Kesehatan, Masih Banyak Perkantoran Pemerintah Pakai AMDK Galon Guna Ulang |
![]() |
---|
Besaran Gaji ke 13 PNS/Polri/TNI dan Pensiun Cair akan Cair Juni 2023 untuk Biaya Sekolah |
![]() |
---|
Gandeng Kemenko PMK Hingga BKKBN RI, Ganjar Pranowo Targetkan Zero Stunting di Tahun 2024 |
![]() |
---|
PHK Massal Terjadi, Toko Buku Gunung Agung akan Tutup Semua Gerai Tahun Ini, Pengunjung Sedih |
![]() |
---|
BKSAP DPR RI Lakukan Diplomasi di Museum Rudana, Ketua DPR Papua Nugini Akui Kedaulatan NKRI |
![]() |
---|