Bangunan Liar di Pedestrian di Taman Lingkar Stadion Pakansari Bogor, Dibongkar Petugas

Sebagai bentuk pencegahan, Satpol PP melakukan penggemburan tanah guna mencegah penyalahgunaan lahan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Hironimus Rama
Bangunan Liar di Taman Lingkar Stadion Pakansari Bogor ditertibkan petugas Satpol PP. Selasa (18/1/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap bangunan luar yang berada di area pedestrian di Taman Kota Lingkar GOR (Gelanggang Olahraga) Pakansari, Selasa (18/1/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan pihaknya menerjunkan
puluhan personil dan alat berat untuk mengatasi pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum akibat adanya bangunan liar di Ibu kota Kabupaten Bogor, Cibinong.

"Masih banyak ditemukan bangunan permanen dan semi permanen di atas tanah milik pemerintah di wilayah GOR Pakansari. Ada tempat permainan anak (korsel) hingga bangunan liar milik pedagang kaki lima," ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga tidak bosan mengedukasi kepada masyarakat tentang larangan mendirikan bangunan permanen dan semi permanen di atas tanah milik pemerintah.

"Tindakan ini dilakukan dalam rangka pengendalian fungsi taman kota di lingkar luar GOR Pakansari Cibinong," gambah Agus.

Sebagai bentuk pencegahan, Satpol PP melakukan penggemburan tanah guna mencegah penyalahgunaan lahan.

Baca juga: Hujan Deras, BPBD DKI: Hingga Pukul 12 Siang Terjadi Genangan di 10 RT di Jakarta Barat

Baca juga: Dorce Gamalama Minta Bantuan Presiden Joko Widodo hingga Megawati Soekarnoputri, Bantuan Untuk Apa?

Bangunan liar ditertibkan Satpol PP Bogor
Bangunan liar ditertibkan Satpol PP Bogor (Warta Kota/ Hironimus Rama)

Terkait jalur pedestrian, Agus menegaskan bahwa area ini dibangun masyarakat umum sebagai sarana berjalan kaki agar lebih aman dan nyaman.

"Dengan adanya jalur pedestrian yang bebas dari PKL dan bangunan lainnya diharapkan masyarakat bisa menggunakan fasilitas ini dengan lebih merasa aman, nyaman dan tentram," paparnya.

"Oleh karena itu, mari kita jaga bersama jalur pedestrian ini agar tetap berfungsi untuk kebaikan kita semua," pungkas Agus.

Baca juga: Tolak Relokasi, Puluhan PKL di Depan RS UKI Tidur di Jalan Sebagai Bentuk Protes

Baca juga: Gur Besar FKUI: Varian Baru Covid-19 Terbentuk Kalau Ada Penularan Besar di Masyarakat

Pantauan Wartakotalive.com, ada beberapa lapak liar yang dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Lapak-lapak ini umumnya diisi oleh para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan lingkar luar GOR Pakansari.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved