BREAKING NEWS
Lagi, Muhammad Kece Lemas dan Nyaris Pingsan Saat Sidang Malam Ini, Dilarikan ke RSUD Ciamis
Namun di tengah sidang pada Senin malam, tiba-tiba Muhammad Kece tampak lemas dan nyaris pingsan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Pingsan Saat Sidang
Sebelumnya Muhammad Kece tiba-tiba pingsan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, saat sidang lanjutan kasusnya digelar secara maraton, Jumat (24/12/2021) lalu.
Muhammad Kece atau MKC pingsan di depan majelis hakim dan harus dibopong petugas keamanan pengadilan, ke luar ruangan untuk mendapatkan perawatan.
"Kemarin malam Natal atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang maraton 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit, telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis dihadapan Majelis Hakim, JPU, PH dan Pengunjung sidang perkara pidana Nomor 186," kata Kamaruddin.
Baca juga: VIDEO Drag Bike Street Race PMJ Juga Akan Digelar di BSD
Baca juga: VIDEO: Kurir Sabu Nabrak Warung dan Gerobak, Polisi yang Ganti Rugi
Baca juga: Mochi Series, Salah Satu Tren Perawatan Kecantikan di 2022
Karena itu kata Kamaruddin pihaknya langsung mengajukan permohonan ke Ketua PN Ciamis agar kliennya M Kece, dilakukan pembantaran untuk berobat ke rumah sakit atau dirawat inap.
"Malamnya telah kami ajukan kembali surat permohonan untuk berobat dan pembantaran kepada Ketua PN Ciamis Cq Majelis Hakim Nomor 186. Namun hanya ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk dirawat 1 × 24 jam saja. Sebab alasannya dokter dari Kejaksaan selalu bilang MKC sehat sehat saja dan dapat beraktifitas, dengan suhu 39.6 derajat celcius," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan saat itu MKC yang tak sadarkan diri dilarikan dari PN Ciamis ke RSUD Ciamis menggunakan ambulans untuk dirawat.
"Telah kami ajukan kembali surat permohonan perpanjangan waktu, untuk MKC agar dapat dirawat lanjutan oleh dokter RSUD Ciamis," katanya.
"Kemudian tanggal 25 Desember 2021, kami telah tandatangani surat menolak pemulangan MKC dari RSUD Ciamis oleh JPU, sesuai penetapan 1 × 24 jam yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Ciamis. Kami tolak dengan alasan kesehatan MKC saat ini sangat menurun," ujarnya.
Menurut Kamaruddin sampai Senin (27/12/2021) MKC masih kritis dan menjalani perawatan di RSUD Ciamis.
Muhammad Kece sudah menerima transfusi 2 kantong darah, Senin pagi. Kondisinya sempat membaik namun kembali dikabarkan kritis Senin siang.
Baca juga: VIDEO Pria di Bekasi Tega Sodomi Anak Umur 7 Tahun Penderita Autis, Tetangganya Sendiri
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Kaskus, PN Jaksel Vonis Bebas Titi Sumawijaya
Baca juga: Sebagian Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Induk Kramatjati, Ida Mahmudah Turun Tangan
Muhammad Kece dirawat di RSUD Ciamis, setelah sebelumnya pingsan di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jumat (24/12/2021).
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan selain karena mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD), kliennya juga diduga mengalami infeksi jantung, selain gula darahnya tinggi.
"Menurut dokter katanya DBD, karena trombositnya belum normal. Lalu kemungkinan ada infeksi jantung yang luka atau yang lain," kata Kamaruddin, kepada Wartakotalive.com, Senin (27/12/2021).
Akibat Penganiayaan Jenderal Napoleon