Jaringan Narkoba
BNN Sita 218,46 Kilogram Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi dari Jaringan Tiga Kaltim, Kalbar, dan Riau
Badan Narkotika Nasional gagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan barang bukti yakni 218,46 kilogram sabu dan 16.586 butir ekstasi.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dengan barang bukti, yakni 218,46 kilogram sabu dan 16.586 butir ekstasi serta 11 orang tersangka.
Kepala BNN Komjen Petrus Golose mengatakan bahwa barang bukti itu berasal dari pengungkapan tiga kasus berbeda dari jaringan di Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Riau.
“Pengungkapan tiga kasus atau jaringan yang besar ini merupakan hasil dari kerja keras tim gabungan,” kata Petrus, Senin (17/1/2022).
Petrus berujar bahwa pengungkapan narkoba itu diawali dari informasi pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Balikpapan di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Pengajuan Velline Chu Dikabulkan, Ratu Begal & Suaminya Jalani Rehabilitasi Narkoba atas Arahan BNN
Baca juga: Velline Chu Ajukan Proses Rehabilitasi Usai Ditangkap Karena Narkoba, Siap Jalani Assessment di BNN
Baca juga: Mantan Deputi Pencegahan BNN Raih Gelar Doktor dari Unkris, Menkumham Jadi Tim Penyanggah
Lalu, petugas menggeledah mobil double cabin yang dikendarai tersangka berinisial AM dan MN.
Hasilnya, didapati 10 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 10,57 kilogram.
“Pengembangan lalu dilakukan oleh petugas BNN dan mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Balikpapan,” ujar Petrus.
Pada kasus kedua, BNN mengungkap jaringan narkotika di daerah Sungai Sembilan, Dumai, Riau, Sabtu (8/1/2022) dengan dua tersangka AJ dan YT bersama barang bukti 10,56 kilogram sabu.
BERITA VIDEO: Hanggini & Bryan Domani Mengaku Bersahabat, Mengapa Canggung Saat Beradegan Mesra? | Podcast Kinari
Setelahnya dua tersangka berinisial RS dan RA yang berada tidak jauh dari TKP pertama juga ikut ditangkap. Barang bukti yang disita seberat 36,87 kilogram sabu dan 16.586 butir ekstasi.
Selain itu tersangka berinisial EP, berikut barang bukti sabu seberat 128,82 kilogram di Dumai pada Senin (10/1/2022).
Sementara, dari jaringan Riau ada sebanyak 176,26 kilogram sabu yang disita.
Pada kasus yang ketiga, tiga orang tersangka RAH, ARD, dan JUL ditangkap di perumahan di daerah Saigon, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (14/1/2022).
“Dari hasil penggeledahan di rumah, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kilogram,” ungkap Petrus.
Menurut Petrus, adanya pengungkapan ketiga jaringan kasus penyelundupan itu merupakan wujud nyata dari komitmen BNN memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Kami tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. War on drugs (perang melawan narkotika),” terang Petrus.