Velline Chu Rehabilitasi

Pengajuan Velline Chu Dikabulkan, Ratu Begal & Suaminya Jalani Rehabilitasi Narkoba atas Arahan BNN

Penyanyi dangdut Velline Chu yang dapat gelar Ratu Begal akan menjalani rehabilitasi atas ketergantungan narkoba.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Instagram/@velline_ratubegal
Penyanyi dangdut Velline Chu bakal jalani rehabilitasi atas ketergantungan narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Penyanyi dangdut Velline Chu yang dapat gelar Ratu Begal akan menjalani rehabilitasi atas ketergantungan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, mengatakan bahwa Velline bersama suaminya Budi Haryanto kini menjalani rehabilitasi atas arahan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Velline dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," kata Achmad dihubungi Minggu (16/1/2022).

Maka dari itu, Velline dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini penyanyi dangdut itu sudah diserahkan ke BNN.

Baca juga: Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi terhadap Artis Seksi Velline Chu dan Sang Suami

Baca juga: Velline Chu Ajukan Proses Rehabilitasi Usai Ditangkap Karena Narkoba, Siap Jalani Assessment di BNN

Baca juga: Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi terhadap Pedangdut Seksi Velline Chu

Sementara, Achmad enggan mengungkapkan dimana Valline menjalani rehabilitasi.

Penentuan lokasi rehab kata Achmad berada di tangan BNN sepenuhnya.

"Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," jelasnya.

Sebelumnya, keluarga Velline Chu dan suami mengajukan rehabilitas ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (12/1/2022).

BERITA VIDEO: Aurelie Moeremans Belum Mau Jadi Penyanyi Profesional Meski Sudah Manggung Bareng Slank

Diketahui penyanyi seksi bernama Velline Chu diciduk bersama suaminya Budi Haryanto usai pesan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Januari 2022 pukul 22.00.

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Perumahan Citra Grand Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"Ada dua tersangka yang kami amankan. Pertama laki-laki Budi Haryanto (34) dan perempuan bernama Ningsih atau nama panggung Velline Chu (44)," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved