Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal di RS Polri, Polisi Sebut Karena Sakit dan Bukan Dianiaya
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa tahanan itu meninggal lantaran mengalami sakit demam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Di sisi lain, rekan korban yang lain, Singgih menuturkan, FNS adalah tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 800 gram.
“Almarhum mengabarkan kalau kena Pasalnya itu dua, yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 dengan barang bukti lebih dari 800 gram ganja," ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa FNS memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah dipasangi 3 ring.
"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, dipukuli, pasti gagal jantung," kata Singgih.
Diketahui, jenazah FNS diserahkan ke pihak keluarga guna dibawa ke kampung halaman di Medan, Sumatera Utara. (M31)