OTT KPK
Bupati Penajam Paser Utara Dibekuk KPK, Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara Dipastikan Tak Terganggu
Saan meminta semua pihak tidak mengaitkan penangkapan Abdul Gafur dengan rencana pembangunan IKN baru.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud oleh KPK, diyakini tidak mengganggu rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
"Untuk penyiapan ibu kota negara (IKN) kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," kata Saan.
Baca juga: Kursi Pangkostrad Masih Kosong, Panglima TNI: Calonnya Banyak
Saan meminta semua pihak tidak mengaitkan penangkapan Abdul Gafur dengan rencana pembangunan IKN baru.
"Insyaallah tidak ada gangguannya, karena itu kan dua hal yang berbeda," ucap legislator Partai NasDem itu.
Kronologi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di sebuah mal di Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) malam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut.
Kata Alex, penangkapan itu bermula saat KPK mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: Ketua Jokowi Mania Bakal Polisikan Ubedillah Badrun karena Laporkan Dua Putra Presiden ke KPK
Atas laporan tersebut, tim KPK bergerak dan berpencar ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Kala itu, KPK mengetahui Abdul diduga telah mengirimkan orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi alias Ipuh, di sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Nis diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Molnupiravir untuk Obati Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang
"Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya, melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor."
"Melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Alex.
Uang yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp950 juta dalam bentuk tunai.
Baca juga: DPR Pastikan Jadwal Pemilu 2024 Ditetapkan Bulan Ini