APBD DKI
Prasetyo Edi Marsudi Pimpin Rapat untuk Menentukan Nasib Evaluasi Kemendagri Terhadap APBD DKI 2022
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan memimpin rapat terkait APBD 2022.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta kembali akan menggelar rapat badan anggaran guna membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI 2022.
Rapat banggar tersebut, jika sesuai rencana akan berlangsung di ruang paripurna lantai III Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Begini Cara Menghindari Penularan Varian Omicron yang Menyerang Tenggorokan
Diketahuinya sebelumnya, Pimpinan Banggar sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memutuskan menunda rapat yang dijadwalkan pada Selasa (11/1/2022) lalu.
Pimpinan Banggar sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memutuskan menunda rapat.
Hal tersebut dilakukan, kata Politikus PDI Perjuangan itu, lantaran perwakilan dari Kemendagri yang diundang untuk memberi penjelasan dalam rapat kali ini tidak hadir dan belum memberi kabar.
Baca juga: Cynthiara Alona Berharap Segera Bebas, Stres Tahu Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis 10 Bulan Penjara
"Kami menunggu pihak Kemendagri tapi belum hadir juga. Jadi sepakat semua untuk ditunda," ucap Prasetio dalam forum Banggar.
Nantinya kata Pras, dirinya pun berencana pada Rabu (12/1/22) esok, akan menyambangi Kemendagri untuk melakukan komunikasi.
Sebagai informasi, pembahasan evaluasi Kemendagri terhadap Raperda APBD DKI berlangsung cukup panas di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022) petang.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menuturkan, dokumen tersebut baru diberikan ke DPRD di tanggal 30 Desember 2021 kemarin.
Baca juga: Saksi Mata Sebut Longsor Tebing Perumahan Puri Pamulang Seperti Gempa, Terjadi Sekejap
Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah batas akhir pengembalian dokumen hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri hanya tujuh hari kerja, dengan sanksi penundaan atau pemotongan dana transfer umum jika tidak ada kesepakatan.
Berdasarkan sejumlah informasi yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kemendagri merekomendasikan agar penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ditambahkan sebesar 5 persen hingga 10 persen dari BTT tahun 2021 atau minimal Rp209,77 miliar.
Merujuk dari ambang batas itu, Kemendagri meminta Pemprov DKI agar alokasi BTT dalam Perda APBD Tahun 2022 diambil dari efisiensi 73 PASK hasil evaluasi Kemendagri dengan anggaran Rp429,15 miliar yang tersebar di 73 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca juga: PTM 100 Persen Kembali Berdampak Buruk, Satu Siswa SMPN 252 Terpapar Covid-19
Kemendagri juga merekomendasikan program kegiatan sub kegiatan dan PASK yang belum tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS tidak diperkenankan untuk dianggarkan dalam Raperda Provinsi DKI Jakarta TA 2022 dan dialihkan untuk mendukung target capaian Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2022.
Ariza Minta Anak Buahnya tidak Tergoda untuk Korupsi karena APBD DKI yang Mencapai Rp 80 Triliun |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Sepakati KUA-PPAS tahun 2022 Sebesar Rp 84,88 triliun |
![]() |
---|
Komisi A DPRD DKI Pastikan Smart e-Budgeting Digunakan untuk Pembahasan APBD 2021 |
![]() |
---|
Anies Baswedan Paparkan Realisasi Pendapatan Daerah 2019 Sebesar Rp 62,30 Triliun di Bawah Target |
![]() |
---|
Anies Baswedan dan DPRD Terancam Tidak Digaji 6 Bulan, Begini Kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri |
![]() |
---|