Berita Jakarta

Ketua DPRD DKI Skors Rapat Banggar, Desak Sekda Transparan soal Rincian Gaji Gubernur Anies

Marullah Matali belum menyiapkan jawaban atas pertanyaan Ketua DPRD mengenai gaji dan tunjangan Gubernur Anies.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Rapat banggar yang berlangsung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta kembali melanjutkan 
Rapat badan anggaran untuk membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI 2022.

Rapat banggar tersebut, berlangsung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022) sekiranya pukul 14.20 WIB.

Namun, dalam rapat banggar tersebut, Pimpinan Banggar sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi langsung ketuk palu untuk menunda rapat tersebut selama 30 menit. 

Hal tersebut dilakukannya, lantaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali belum menyiapkan jawaban atas pertanyaan Ketua DPRD mengenai gaji dan tunjangan Gubernur Anies.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Kritik Anggota Dewan Pakai Jins Robek saat Rapat

"Dibuka saja pak masalah tunjangan-tunjangan DPRD DKI berapa gubernur berapa, buka disini pak diforum yang baik ini," tegas Pras.

"Mungkin belum saya siapkan saya nggak bawa pak hari ini, akan saya siapkan nanti pak, nanti akan persiapkan khusus," ucap Marullah Matali.

"Kami tunggu jawabannya. Saya skors setengah jam," ungkap Pras, sambil ketuk palu.

Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menunda rapat badan anggaran untuk membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI 2022 yang berlangsung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Penataan Stasiun Gondangdia Sudah Tahap Finishing, Ada Lokasi Ngetem Ojol hingga Lapak UMKM

Hal tersebut dilakukan lantaran, perwakilan dari Kemendagri yang diundang untuk memberi penjelasan dalam rapat kali ini tidak hadir dan belum memberi kabar.

Namun saat itu, Prasetyo meminta Sekretaris Daerah, Marullah Matali agar dapat memberikan penjelasan soal gaji dan tunjangan yang diterima Gubernur Anies Baswedan secara terbuka.

Ia meminta hal tersebut guna menjadi pembanding setelah sebelumnya anggaran tunjangan DPRD DKI Jakarta pada APBD 2022 naik sebesar Rp26,42 Miliar menjadi sebesar Rp177,37 Miliar.

Baca juga: Aksi Berani Bocah Perempuan di Kota Tangsel Berhasil Kabur dari Aksi Penculikan, Begini Kisahnya

Pria yang akrab disapa Pras ini meminta agar Sekda dapat menjelaskan secara terbuka operasional gubernur dan wakil gubernur, serta seluruh jajarannya di Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi dalam forum ini saya mau dengarkan itu aja pak," tambahnya.

Sementara itu, Marullah Matali berjanji akan menerangkan terkait berapa jumlah gaji dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta.

Namun, ia meminta waktu agar bisa melengkapi dengan data yang lebih detail.

"Saya akan jawab, namun harus dengan data-data yang lengkap. Kami akan siapkan nanti, jadi mungkin tidak bisa langsung sekarang ini," ucapnya.

Baca juga: Idris Ahmad Minta Anies Ambil Langkah Mitigasi untuk Hadapi Puncak Omicron pada Februari-Maret 2022

Sebagai informasi, berdasarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp177,3 miliar.

Adapun jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar, jika dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.

Hasil evaluasi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 tahun 2021 tentang evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," bunyi keputusan Mendagri yang dilihat, Jumat (7/1/22).

Baca juga: Emak-emak Antre hingga Berdesakan Pasar Murah Minyak Goreng di Halaman Kantor Disperindag Karawang

Dengan begitu, setiap anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun atau Rp139 juta per bulan.

Diketahui, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI ini terbagi dalam tujuh pos anggaran, yakni uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, dan tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.

Selanjut, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, serta tunjangan transportasi Rp26,05 miliar.

Baca juga: Pengurus DPC PDIP Temanggung Kembalikan Bantuan karena Merasa Dipermalukan, Begini Respon Ganjar

Tak hanya itu, khusus untuk ketua dan lima wakil ketua DPRD DKI, terdapat dana operasional pimpinan sebesar Rp676,8 juta.

Untuk besaran tunjangan operasional pimpinan ini masih sama seperti tahun 2021.(m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved