Berita Jakarta
Ketua DPRD DKI Skors Rapat Banggar, Desak Sekda Transparan soal Rincian Gaji Gubernur Anies
Marullah Matali belum menyiapkan jawaban atas pertanyaan Ketua DPRD mengenai gaji dan tunjangan Gubernur Anies.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
"Saya akan jawab, namun harus dengan data-data yang lengkap. Kami akan siapkan nanti, jadi mungkin tidak bisa langsung sekarang ini," ucapnya.
Baca juga: Idris Ahmad Minta Anies Ambil Langkah Mitigasi untuk Hadapi Puncak Omicron pada Februari-Maret 2022
Sebagai informasi, berdasarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp177,3 miliar.
Adapun jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar, jika dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.
Hasil evaluasi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 tahun 2021 tentang evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," bunyi keputusan Mendagri yang dilihat, Jumat (7/1/22).
Baca juga: Emak-emak Antre hingga Berdesakan Pasar Murah Minyak Goreng di Halaman Kantor Disperindag Karawang
Dengan begitu, setiap anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun atau Rp139 juta per bulan.
Diketahui, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI ini terbagi dalam tujuh pos anggaran, yakni uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, dan tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.
Selanjut, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, serta tunjangan transportasi Rp26,05 miliar.
Baca juga: Pengurus DPC PDIP Temanggung Kembalikan Bantuan karena Merasa Dipermalukan, Begini Respon Ganjar
Tak hanya itu, khusus untuk ketua dan lima wakil ketua DPRD DKI, terdapat dana operasional pimpinan sebesar Rp676,8 juta.
Untuk besaran tunjangan operasional pimpinan ini masih sama seperti tahun 2021.(m27)