Sabtu, 2 Mei 2026

Vaksinasi Covid19

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Vaksin Booster? Ini Kriterianya

Hari ini Rabu (12/1/2022) pemberian vaksin booster dimulai, lalu siapa saja yang menjadi sasaran pertama kali? 

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi - Siapa saja berhak dahulu mendapatkan vaksin booster? foto Gelaran vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara di sepanjang 2021. 

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

“Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi Covid-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved