Seragam Satpam
Seragam Satpam Bikin Bingung Karena Mirip Polisi, Polri Akan Ubah
Sehingga, kata dia, seragam tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat dan dikaji untuk diubah
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polri berencana akan mengubah kembali warna dari seragam satuan pengamanan (Satpam) yang saat ini berwarna cokelat muda dan mirip seragam polisi, menjadi warna krem.
Sebelumnya ketentuan seragam Satpam yang semula berwarna biru, diubah menjadi cokelat muda dan cukup mirip dengan seragam anggota polisi.
Rencana pengubahan warna seragam Satpam itu agar menjadi benar-benar berbeda dengan seragam polisi diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
"Jadi masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ahmad Ramadhan.
Ia menyebutkan bahwa kepolisian menilai bahwa seragam Satpam yang saat ini digunakan dianggap terlalu mirip dengan seragam yang dikenakan personel Korps Bhayangkara.
Sehingga, kata dia, seragam tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.
Baca juga: Harumkan Nama Bangsa, Bank BJB Dukung Firhand di World Karting Series Championship & Italy Karting
Baca juga: Kasus Covid-19 di India Tinggi, Piala Asia Wanita Bakal Terapkan Sistem Bubble Secara Keta
Baca juga: Tren Selebritis Beli Klub Bola, Ini Sisi Baik dan Buruknya Menurut Pengamat Perilaku Lutfi JW

"Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan antara Polisi dan Satpam," jelasnya.
Menurutnya, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas.
Sehingga, kata Ramadhan memang diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Perbolehkan Isolasi Mandiri Bagi Warga Terpapar Omicron
Baca juga: Jadi Pengurus PBNU, Khofifah: Bukan Hanya Keagamaan, Tapi Kualitas Hidup Perempuan
Baca juga: Kades Minta Tiga Keluarga yang Nyaris Tertimbun Longsor Tanggul Sungai Citarum Pindah Sementara
Proses pengkajian perubagan warna seragam itu, menurut Ramadhan, masih dilakukan oleh pihaknya.
Rencananya kata Ramadhan, warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
"Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," jelasnya.
Seperti diketahui penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Baca juga: Jadi Perempuan Pertama Pengurus PBNU, Alissa Wahid: Ini untuk Umat Dunia
Baca juga: Jerinx SID Bantah Ingin Bunuh Diri Akibat Kasus Dengan Adam Deni
Baca juga: Awaludin Senang Hasil Produk Kaos dari UMKM Penyandang Disabilitas Dibeli Ganjar Pranowo
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam.
Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.
Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Selain itu juga, kini seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda golongan kategori kepangkatan.(bum)