Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Sekjen Barikade 98 Ingatkan Ubedilah tak Sembarangan Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Sekjen Barikade 98 Arif Rahman minta koleganya Ubedilah Badrun jeli saat melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, karena bikin malu.

Kompas.com
Kedua putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK. 

Bahkan Barikade 98 siap bergabung karena organisasi ini memiliki bidang kajian hukum dan politik yang terus mengkritisi pemerintah dengan metode dan cara-cara akademik yang layak.

“Kami bangga jika ada aktivis 98 yang masih konsisten sebagai oposisi dan melakukan kerja-kerja politik sebagai penyeimbang. Namun, kami juga menentang jika itikad dalam beroposisi dan pelaporan kasus-kasus didasari niat-niat sekadar ingin populer belaka dan mendapat kredit di politik praktis semata,” ungkapnya.

Baca juga: Pasien Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 506, Kebanyakan Gejala Ringan hingga OTG

Seperti diketahui, dua anak Presiden RI Joko Widodo bernama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK. Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, laporan ini dibuat berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang berani melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK atas praktik KKN.
Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang berani melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK atas praktik KKN. (Tribunnews.com)

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved