Kabar Artis
Berharap Jadi Kasus Hukum Terakhirnya, Jerinx SID Akan Fokus Urus Istri dan Bikin Anak
Jerinx menjadi terdakwa terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik
Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Jerinx SID menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022)
Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.
Baca juga: Gus Yahya Buka-bukaan Soal Anggaran PBNU untuk Menepis Anggapan Miring
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (M30)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jerinx-sid-menjalani-persidangan-di-pengadilan-negeri-jakarta-pusat.jpg)