Sabtu, 2 Mei 2026

Kabar Artis

Berharap Jadi Kasus Hukum Terakhirnya, Jerinx SID Akan Fokus Urus Istri dan Bikin Anak

Jerinx menjadi terdakwa terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik

Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Jerinx SID menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022) 

Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.

Baca juga: Gus Yahya Buka-bukaan Soal Anggaran PBNU untuk Menepis Anggapan Miring

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (M30)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved