Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Akan Panggil Ahmad Sahroni terkait Formula E
Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu akan dipanggil berkaitan dengan rencana turnamen Formula E
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berencana akan memanggil Ketua Panitia Pelaksana Formula E 2022 Ahmad Sahroni.
Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu akan dipanggil berkaitan dengan rencana turnamen Formula E yang bakal digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang.
“Yang pasti sih dalam waktu dekat ini yah, kami akan lagi coba atur waktunya,” ujar Anggara dari Fraksi PSI pada Senin (10/1/2022).
Anggara mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya ingin memanggil Sahroni yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok itu.
Pertama, berkaitan dengan pernyataan Sahroni yang mengklaim turnamen Formula E tidak memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Kedua, terkait penentuan Ancol sebagai lokasi Formula E termasuk kesiapan pembangunan lintasannya.
Kata dia, persoalan itu harus diklarifikasi oleh pihak panitia karena pada kenyataannya Pemerintah DKI telah mengucurkan dana Rp 560 miliar untuk turnamen Formula E.
Baca juga: Polresta Tangerang Menangkap 28 Anggota Gangster, 16 Di Antaranya Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka
Baca juga: Depok Prioritaskan Vaksinasi Booster ke Lansia dan Kelompok Rentan
Baca juga: Pedagang dan Warga Lari Berhamburan, Saat Petugas Datangi Pasar Krukut buka Posko Swab PCR
“Kami mau manggil seluruh pihak terkait karena Rp 560 miliar duit commitment fee yang telah dikeluarkan seluruhnya pakai APBD, bukan uang Ancol, Dispora, Jakpro, bukan uang pak Sahroni,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Anggara juga mempertanyakan revisi studi kelayakan yang dilengkapi mitigasi pencegahan Covid-19. Revisi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
“Sampai hari ini belum dikasih ke DPRD terkait rekomendasi dari BPK tersebut,” jelas Anggara.
Seperti diketahui, panitia penyelenggara ajang balap mobil listrik Formula E mengumumkan kawasan Ancol resmi menjadi lokasi sirkuit balapan. Hal tersebut disampaikan panitia dalam konferensi pers yang digelar Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (22/12/21).
Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Mendukung Penuh Keinginan Thalia Putri Onsu untuk Menjadi Penyanyi
Baca juga: Pedagang dan Warga Lari Berhamburan, Saat Petugas Datangi Pasar Krukut buka Posko Swab PCR
Baca juga: Khawatir dengan Hasil Tes, Pedagang dan Warga Pasar Kelurahan Krukut Takut Jalani Swab PCR Tadi Pagi
Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni mengatakan ada beberapa faktor yang menjadikan Ancol sebagai lokasi yang dipilih. Salah satu adalah lokasi yang ikonik dan tidak mengganggu fasilitas umum.
"Untuk ajang Formula E yang Insya Allah akan digelar pada Bulan Juni mendatang, berdasarkan keputusan dan assessment bersama FEO (Formula E Operations) dan FIA (Fédération Internationale de l'Automobile), lokasinya sudah ditentukan yaitu di daerah Ancol, Jakarta Utara,” kata Sahroni dalam konferensi pers yang digelar Ancol, Jakarta Utara.
Sahroni menegaskan bahwa pembangunan trek ini menggunakan dana dari Jakpro, yang nantinya akan juga melibatkan sponsor. Jadi, tidak ada pendanaan dari APBD dalam pembangunan ini.
"Yang perlu ditegaskan juga bahwa dalam pembangunan ini tidak ada dana APBD maupun PMD yang digunakan. Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan track yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun,” ungkapnya. (faf)