Formula E

Komisi E DPRD DKI Ingin Panggil Ahmad Sahroni untuk Membongkar Polemik Ajang Formula E

DPRD DKI sudah tak sabar memanggil Ahmad Sahroni, untuk memperdalam rencana ajang balap Formula E.

tribunnews
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akan dipanggil Komisi E DPRD DKI untuk membahas persoalan ajang balap tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berencana akan memanggil Ketua Panitia Pelaksana Formula E 2022 Ahmad Sahroni.

Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu akan dipanggil berkaitan dengan rencana turnamen Formula E yang bakal digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang.

“Yang pasti sih dalam waktu dekat ini yah, kami akan lagi coba atur waktunya,” ujar Anggara dari Fraksi PSI, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Polresta Tangerang Menangkap 28 Anggota Gangster, 16 Di Antaranya Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka

Anggara mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya ingin memanggil Sahroni.

Pertama, berkaitan dengan pernyataan Sahroni yang mengklaim turnamen Formula E tidak memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Kedua, terkait penentuan Ancol sebagai lokasi Formula E termasuk kesiapan pembangunan lintasannya. Kata dia, persoalan itu harus diklarifikasi oleh pihak panitia karena pada kenyataannya Pemerintah DKI telah mengucurkan dana Rp 560 miliar untuk turnamen Formula E.

“Kami mau manggil seluruh pihak terkait karena Rp 560 miliar duit commitment fee yang telah dikeluarkan seluruhnya pakai APBD, bukan uang Ancol, Dispora, Jakpro, bukan uang pak Sahroni,” katanya.

Baca juga: Polresta Tangerang Menangkap 28 Anggota Gangster, 16 Di Antaranya Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka

Dalam kesempatan itu, Anggara juga mempertanyakan revisi studi kelayakan yang dilengkapi mitigasi pencegahan Covid-19. Revisi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Sampai hari ini belum dikasih ke DPRD terkait rekomendasi dari BPK tersebut,” jelas Anggara.

Seperti diketahui, panitia penyelenggara ajang balap mobil listrik Formula E mengumumkan kawasan Ancol resmi menjadi lokasi sirkuit balapan. Hal tersebut disampaikan panitia dalam konferensi pers yang digelar Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (22/12/21).

Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni mengatakan ada beberapa faktor yang menjadikan Ancol sebagai lokasi yang dipilih. Salah satu adalah lokasi yang ikonik dan tidak mengganggu fasilitas umum.

Baca juga: Pemkot Depok Segera Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster

"Untuk ajang Formula E yang Insya Allah akan digelar pada Bulan Juni mendatang, berdasarkan keputusan dan assessment bersama FEO (Formula E Operations) dan FIA (Fédération Internationale de l'Automobile), lokasinya sudah ditentukan yaitu di daerah Ancol, Jakarta Utara,” kata Sahroni dalam konferensi pers yang digelar Ancol, Jakarta Utara.

Sahroni menegaskan bahwa pembangunan trek ini menggunakan dana dari Jakpro, yang nantinya akan juga melibatkan sponsor. Jadi, tidak ada pendanaan dari APBD dalam pembangunan ini.

"Yang perlu ditegaskan juga bahwa dalam pembangunan ini tidak ada dana APBD maupun PMD yang digunakan. Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan track yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun,” ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved