Berita Nasional

Ganjar Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi e-KTP, Relawan Sebut Ada Muatan Politis: Ada Apa Ini?

Relawan memastikan Ganjar Pranowo tidak ada bukti terlibat menerima uang suap dari pengadaan KTP elektronik

Editor: Feryanto Hadi
HO
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi e-KTP 

Tapi, kata Tam, dari hasil pemeriksaan dan fakta persidangan, Ganjar Pranowo tidak ada bukti terlibat menerima uang suap dari pengadaan KTP elektronik itu.

"Ganjar clear dalam perkara ini, tak ada bukti yang menunjukkan dia ikut menikmati uang dari proyek e-KTP, dan Ganjar sendiri sudah berkali-kali menegaskan tidak ikut terlibat," paparnya.

Respon Ganjar Pranowo

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi e-KTP.

Adapun pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ini dilakukan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi.

Lantas bagaimana respons Ganjar Pranowo?

Gubernur Jawa Tengah ini justru menjawab singkat saat ditanya awak media terkait laporan tersebut.

Baca juga: Ahok Angkat Bicara usai Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi

"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," ujar dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (7/1/2022).

Saat awak media kembali meminta tanggapan terkait laporan itu, Ganjar menjawab hal yang sama.

"Aku kudu ngomong opo (aku harus ngomong apa)," kata Ganjar sembari memasuki ruangan.

Diketahui, PNPK tak hanya melaporkan Ganjar, tetapi juga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.

Baca juga: Giring Dikritik usai Sidak Lokasi Formula E, PSI Membela: Bro Giring Itu Sayang dengan Jakarta

 PNPK juga melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait 7 Kasus Dugaan Korupsi: dari RS Sumber Waras hingga Reklamasi

Sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK.i.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved