Anies Dinilai Lakukan Pencitraan saat Libatkan Pempus di Penyediaan Air Bersih Pipa

Langkah ini dilakukan demi menghindari Jakarta tenggelam yang terjadi melalui penggunaan air tanah secara masif.

Youtube Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan berbicara di channel Youtube pribadinya 

Apalagi pelibatan Aetra dan Palyja merupakan kontrak yang sudah terjalin dengan gubernur terdahulu.

“Kami pahami bahwa tidak mudah mencapai target tersebut sebelum perjanjian dengan pihak asing (swasta) berakhir. Karena semuanya sudah diatur dalam perjanjin yang dibuat di masa gubernur sebelumnya, dan perjanjian tersebut akan berakhir 2023,” imbuhnya.

Baca juga: Kepala BKKPD Kota Bekasi: Keimanan Jadi Benteng Terakhir Cegah Praktik Korupsi

Baca juga: Naufal Samudra Jalani Rehabilitasi Usai Ditangkap Karena Narkoba, Dinda Kirana: Aku Bangga Sama Kamu

Baca juga: Hasil Survei DSI, Elektabilitas Airlangga Hartarto Tertinggi, Kalahkan Prabowo, Ganjar Hingga Dudung

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melibatkan pemerintah pusat untuk mencegah Jakarta tenggelam.

Salah satu caranya melalui penyediaan air minum perpipaan demi mengurangi ekstraksi air tanah.

Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sinergi dan dukungan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Provinsi DKI Jakarta. MoU ini diteken oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adapun Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut menyaksikan penandatanganan itu, Senin (3/1/2022).

Dalam sambutannya, Luhut mengatakan isu Jakarta tenggelam menjadi alarm bagi pemerintah, salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah secara terus menerus oleh masyarakat.

“Pemerintah merespon hal tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi bagi masyarakat Jakarta. Mengingat urgensi permasalahan tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat,” ujar Luhut berdasarkan keterangannya dari PPID DKI Jakarta pada Senin (3/1/2022). (faf) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved