Tak Semua Warga Punya Smartphone dan Akses Internet, Pembuatan KTP Digital Bakal Dilakukan Bertahap

Syarat untuk pembuatan KTP digital adalah memiliki smartphone, ketersediaan jaringan, serta masyarakat yang bisa menggunakan teknologi.

Kompas.com
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menerapkan pembuatan KTP digital secara bertahap. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menerapkan pembuatan KTP digital secara bertahap.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh lewat keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (7/1/2021) mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas secara manual.

Sebab, pihaknya menyadari tidak semua penduduk Indonesia memiliki smartphone, dan adanya kendala akses internet di beberapa wilayah Indonesia.

Baca juga: Pansus RUU IKN dan Bappenas Studi Kerja ke Kazakstan Meski Ada Imbauan Tak ke Luar Negeri

Sedangkan syarat untuk pembuatan KTP digital adalah memiliki smartphone, ketersediaan jaringan, serta masyarakat yang bisa menggunakan teknologi.

“Untuk itu Dukcapil akan tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital secara bertahap.”

“Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” tuturnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 6 Januari 2022, Pasien Baru Tambah 533, 209 Orang Positif, 7 Meninggal

Zudan mengatakan, Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services atau pelayanan dalam dua jalur, yakni layanan digital dan manual.

Mulai 2021, Indonesia mulai melakukan uji coba di 58 kabupaten/kota untuk menerapkan identitas digital.

Zudan mengatakan, identitas ini secara bertahap menggantikan KTP elektronik fisik.

Baca juga: Setelah Masuk PKS, Narji Minta Maaf Pernah Dukung Dudung Abdurrahman Tertibkan Baliho Rizieq Shihab

Menurutnya, identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien.

“Sesuai dengan kondisi Indonesia, saat ini masih menerapkan double track system services, yaitu dengan digital dan manual secara cetak fisik, bagi masyarakat yang tidak punya HP atau belum ada jaringan,” terangnya. (Larasati Dyah Utami)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved