Berita Daerah
Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi Usai Temukan Tas Berisi Uang Jutaan di Jalan, Begini Nasibnya
Nenek NU (60) diamankan polisi karena diduga mengambil barang dan membelanjakan uang yang bukan miliknya yang ditemukan di jalan.
WARTAKOTALIVE.COM, PANGKALPINANG -- Hati-hati jika menemukan sesuatu yang bukan miliknya di jalan atau di mana pun, apalagi kalau yang ditemukan itu berupa uang dalam jumlah jutaan rupiah.
Jika menemukan uang atau barang yang bukan miliknya, sebaiknya dikembalikan kepada yang punya.
Seperti yang dialami oleh seorang wanita lanjut usia berinisial NU (60) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Nenek NU diamankan polisi karena diduga mengambil barang dan membelanjakan uang yang bukan miliknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, NU menjalani proses hukum terkait temuan tas yang di dalamnya ada uang tunai dan ponsel.
"Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Nyeri Wajah Sebelah Membuat Nenek di Jakarta Mau Akhiri Hidup, Akhirnya Sembuh dengan PRFR
Baca juga: Seorang Nenek di Asahan Kritis karena Jadi Korban Salah Tembak Tetangganya yang Mengira Hewan Buruan
Adi menuturkan, tas yang ditemukan NU merupakan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tercecer di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.
Dalam tas itu ada uang tunai Rp 5,5 juta dan dua buah ponsel.
Namun, NU tidak mengembalikan tas dan barang di dalamnya ke pemiliknya.
Uang tersebut justru terpakai untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari.
"Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan," ujar Adi.
Baca juga: Nenek 85 Tahun Datangi Gerai Vaksinasi Merdeka di Polsek Tebet karena Iri Masyarakat Sudah Divaksin
Saat ini terduga pelaku dan pemilik barang telah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang.
NU yang di dampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.
"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.
Saat penelusuran polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti karena telah dikubur di semak belakang rumah terduga pelaku di Semabung Pangkalpinang.
Sementara itu pemilik tas, Ety Mujiawati sempat bertemu pelaku dan menanyakan barang-barangnya yang masih tersisa.
Baca juga: Ditagih Bayar Utang Rp2,5 Juta,Pemuda di Palopo Malah Pukul Nenek 60 Tahun Pakai Ulekan hingga Tewas
Namun uang tunai telah digunakan oleh pelaku dan ponsel digunakan anak-anaknya. (Kontributor Pangkal Pinang/Heru Dahnur)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Temukan Tas Berisi Uang Jutaan di Jalan dan Tak Mengembalikannya, Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi