Gaji Anggota DPRD DKI

Mantap, di saat Pandemi Virus Corona Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Rp 26,42 Miliar

Di saat banyak karyawan swasta yang tak naik gaji, anggota DPRD DKI bisa tersenyum lebar, sebab gaji dan tunjangan mereka justru naik tinggi.

Kompas.com
Ilustrasi gaji - Di masa pandemi virus corona, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI justru naik signifikan, tujuannya supaya mereka sejahtera. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp177,3 miliar. 

Adapun jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar, jika dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.

Baca juga: Berkas Perkara Tiga Oknum TNI AD yang Tabrak Lari di Nagreg Diserahkan ke Otmilti II Jakarta

Hasil evaluasi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 tahun 2021 tentang evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," bunyi keputusan Mendagri yang dilihat, Jumat (7/1/22).

Dengan begitu, setiap anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun atau Rp139 juta per bulan.

Baca juga: Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI dan Ahmad Sahroni Digadang jadi Kandidat Cagub DKI

Diketahui, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI ini terbagi dalam tujuh pos anggaran, yakni uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, dan tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.

Selanjut, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, serta tunjangan transportasi Rp26,05 miliar.

Tak hanya itu, khusus untuk ketua dan lima wakil ketua DPRD DKI, terdapat dana operasional pimpinan sebesar Rp676,8 juta.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster untuk Warga Lansia Dinanti, Badrun: Ini Demi Kesehatan Diri Sendiri

Untuk besaran tunjangan operasional pimpinan ini masih sama seperti tahun 2021.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved