Kekerasan Seksual Anak

DP3A Karawang Ungkap Tren Kasus Kekerasan Seksual Anak Menurun selama Pandemi Virus Corona

Di luar dugaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang mencatat angka kekerasan seksual pada anak justru turun pada 2021.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Istimewa
ILUSTRASI - Angka pelecehan/kekerasan seksual anak menurut DP3 Karawang menurun selama pandemi virus corona di tahun 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang mencatat angka kasus kekerasan seksual terhadap anak mengalami penurunan sepanjang 2021.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Karawang, Hesti Rahayu,  Jumat (7/1/2022).

Hesti menjelaskan sepanjang tahun 2020 kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Karawang sebanyak 45 kasus. Sementara untuk di tahun 2021, menurun menjadi 28 kasus.

Baca juga: Partai Golkar tak Mau Tinggalkan Rahmat Effendi, Siapkan Pengacara Hebat untuk Meringankan Hukuman

"Kekerasan seksual terhadap anak di Karawang sepanjang tahun 2020 terbilang cukup tinggi sebanyak 45, sementara di tahun 2021 terjadi 28 kasus, jadi menunjukkan adanya penurunan," ujarnya.

Dia menyebut dari kasus itu, hampir secara keseluruhan sudah berhasil diungkap.

Namun ada beberapa kasus prosesnya masih berjalan. "Tapi, insyaallah ditahun ini berhasil diungkap," ungkapnya.

Ia mengklaim, tren penurunan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah usia karena adanya Satgas P2TP2A ditingkat kecamatan yang ada di Karawang.

Termasuk, program forum anak yang membantu dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Kalau kita melihat data perbandingan dalam kurun waktu 2020 sampai 2021 dari upaya pencegahan yang kita lakukan secara masif cukup berhasil dalam menekan kasus," imbuhnya

Selain itu, kata Hesti, penurunan kasus terjadi karena adanya program sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual ke setiap sekolah dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Politisi Partai Golkar Minta Publik tak Hakimi Rahmat Effendi, Ingat Azas Praduga tak Bersalah

Kemudian juga koordinasi lintas sektoral terhadap instansi penegak hukum seperti Polres sangat berpengaruh dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.

"Program itu dapat mendorong peran seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," beber dia.

Dia menambahkan, penurunan kasus juga terjadi karena saat ini masyarakat memiliki keberanian melaporkan apabila ada kasus pencabulan.

"Tentu ini sangat membantu kami dalam upaya penanggulangan kasusnya untuk terus memberantas pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Hesti

Ia juga menjelaskan, dampak kekerasan seksual terhadap korban seperti anak menjadi pribadi yang tertutup dan tidak percaya diri, timbul perasaan bersalah, stres, bahkan depresi.

Baca juga: PTM Terbatas 100 Persen, Pemprov DKI Kerahkan 166 Bus Sekolah Layani 20 Rute Reguler dan 13 Zonasi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved