Kasus Olivia Nathania

Sudah Ditahan Selama 60 Hari, Anak Nia Daniaty Berharap Kasus Penipuan CPNS Bisa Segera Disidangkan

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania berharap kasusnya segera memasuki persidangan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi menjadi tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, terjerat kasus dugaan penipuan CPNS.

Saat ini, Olivia berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Olivia berharap kasusnya segera memasuki persidangan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Olivia, Susanti, saat dihubungi pada Kamis (6/1/2022).

Susanti mengakui bahwa saat ini kasus Olivia sudah memasuki tahap dua atau diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Berharap Kasus Penipuan CPNS Segera Disidangkan

Baca juga: Olivia Nathania Bukan Hanya Kasus Penipuan CPNS pada Guru, Dia Juga Tipu Teman Nia Daniaty

Baca juga: Olivia Nathania Dilaporkan Terkait Investasi di Bidang Fiber Optik dan Pulsa Game Mobile Legend

Menurut Susanti, hal itu sudah tepat, lantaran Olivia sudah ditahan 20 hari plus 40 hari usai kasusnya naik ke penyidikan.

Maka, Susanti berharap kasus Olivia cepat masuk ke persidangan.

"Untuk perkara Olivia agar segera untuk disidangkan. Itu harapan kami sebagai kuasa hukum Olivia Nathania," kata Susanti saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

BERITA VIDEO: Kuasa Hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar Datangi Polres, Update Kasus Adiknya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa kasus penipuan CPNS yang menjerat Olivia saat ini sudah naik menjadi tersangka.

"Terkait dengan kasus tindak pidana terhadap saudari Olivia Nathania (Oi) hari ini Polda Metro Jaya terima surat pemberitahuan dari Kejati DKI bahwa kasus tersebut dinyatakan lengkap," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved