Pelecehan Seksual

Sudah Dilecehkan Anak Kyai, Santri di Jombang Harus Hidup dalam Ancaman

Kasus pelecehan seksual saat ini makin banyak. Pelakunya pun bukan orang sembarangan, yakni orang dekat atau saudara, bahkan memiliki kedudukan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi, Kamis (6/1/2022). 

Hal itu yang membuat kepolisian sangat hati-hati dan kerap ragu-ragu dalam mengambil setiap tindakan tegas.

"Ada mobilisasi massa sehingga kepolisian ambil langkah hati-hati dalam proses kasus ini," tuturnya.

Sebelumnya di tahun 2019 masyarakat dihebohkan dengan pengakuan santriwati U yang dilecehkan oleh guru sekaligus anak dari kyai pengelola pesantren ternama di Jombang.

Baca juga: Omicron Makin Galak, Mulai Besok Warga Prancis Dilarang Masuk Indonesia

Dalam kasus itu, U yang juga santriwati diperdaya oleh pelaku MSAT dalam sebuah perekrutan di pesantren tersebut.

Usai pelaporan U, korban-korban lainnya beriringan membuat laporan yang sama di Polres Jombang.

Bahkan korban lainnya berusia di bawah 17 tahun atau masuk dalam kategori anak.

Saat masuk ke kepolisian, kasus U sempat mandek hingga akhirnya baru naik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir tahun 2021 lalu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved