Rahmat Effendi Terjaring OTT
Rahmat Effendi Mengenakan Pakaian Serba Hitam saat Ditangkap KPK, Ada Apa Ini?
Petugas KPK berhasil menangkap Wal Kota Bekasi Rahmat Effendi pada operasi tangkap tangan (OTT). Warga Bekasi pun terkejut, tak percaya.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.
Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Diberitakan sebelumnya, tim satuan tugas KPK melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Wagub DKI Ariza: Kalau Bisa Melaksanakan Tugas dengan Baik, Saya Siap Menjadi Wakil Gubernur Lagi
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Ghufron mengatakan tim satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya.
Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Uang masih dalam tahap penghitungan.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Baca juga: Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Asabri Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 1 Triliun Lebih
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.