Edy Rahmayadi Menjewer
Setelah Periksa Choki, Polda Sumatera Utara akan Surati Mendagri untuk Memeriksa Edy Rahmayadi
POlda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti kasus Gubernur Edy Rahmayadi yang menjewer pelatih biliar, Khairuddin Artitonang.
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara tak mau berlama-lama memproses kasus Edy Rahmayadi yang menjewer telinga pelatih billiard, Khairuddin Aritonang alias Choki.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, akan segera memanggil para saksi di lokasi kejadian atas kasus tersebut.
Seperti diketahui, Choki melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Teh Celli Sabar Menunggu Izin Jasa Marga untuk Perbaiki Jalan Rusak di Karawang
Dia tak terima diperlakukan seperti itu di depan banyak orang pada sebuah acara.
"Jadi laporan polisi sudah kami terima, dan kami sudah diskusi ke Kasubdit,” ujar Tatan, Selasa (4/1/2022).
“Mungkin dalam waktu dekat akan mulai bekerja seperti memeriksa pelapor, meminta keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan," lanjutnya.
Selain itu, kata Tatan, Polda Sumatera Utara juga akan segera memeriksa alat bukti.
Setelah itu, pihak Polda Sumatera Utara akan mengikuti aturan yakni menyurati Kemendagri terkait pemanggilan terlapor, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Kita ikuti aturan. Langkah awal kami akan memeriksa pelapor dahulu, saksi," katanya.
Choki membuat laporan ke polisi terkait kasus penghinaan terhadap dirinya yang dijewer di muka umum.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.
Adapun pasal yang disangkakan yakni peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 dan pasal 315.
Choki berharap laporannya ke polisi dapat segera diproses.
Baca juga: Gus Halim Terpanggil Redam Kekerasan Seksual Melalui Pendekatan Masyarakat Desa
Selama ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dikenal sebagai sosok yang tegas.
Untuk berbagai urusan, Edy selalu serius. Bahkan, saat membina PSSI pun jenderal bintang tiga itu selalu serius dan tegas.
Bawahannya sangat memahami karakter Edy, alhasil banyak yang takut.
Namun, tak demikian dengan Khairuddin Aritonang alias Choki. Pelatih billiard itu kena jewer Edy di sebuah acara karena tak fokus mengikuti acara.
Sikap tegas Edy juga diperlihatkan pada wartawan, Edy enggan mengomentarai mengenai pelaporan terhadap dirinya.
Awak media pun sempat menanyai Edy Rahmayadi soal kasus tersebut.
Namun, Edy enggan berkomentar. Dia justru meminta wartawan tak banyak bertanya.
Baca juga: Rampok Berjamaah Gasak Harta Warga di Makasar saat Tahun Baru, Pemilik Rumah Stres
"Kalian jangan tanya-tanya dulu ya," ketusnya sambil berjalan menuju Masjid Agung Medan, Senin (3/1/2022) sore.
Dalam kasus ini, Edy Rahmayadi terancam hukuman satu tahun penjara.
Tatan mengatakan, bahwa sesuai laporan yang dilayangkan Choki, Edy Rahmayadi dianggap melanggar Pasal 310 Juncto 315.
"Ancaman hukuman itu di bawah satu tahun, namun kami akan prosedural berkaitan dengan penanganan laporan tersebut," katanya.
Terpisah, Choki ketika diwawancarai mengatakan dirinya masih membuka pintu maaf kepada Edy Rahmayadi.
Katanya, kalau Edy Rahmayadi berjiwa besar, maka masalah ini akan lekas selesai.
"Syaratnya gini aja bang, terbuka. Panggil kawan-kawan media, pengacara dan disaksikan terbuka untuk umum. Saya enggak mau juga itu dibuat tertutup, salam-salaman berdua saja," kata Choki.
Choki pun khawatir, apabila permintaan maaf Edy Rahmayadi hanya disaksikan beberapa orang saja justru menimbulkan persepsi masyarakat yang berbeda.
Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Bambang Pamungkas Pekan Depan, Periksa Kasus Penelantaran Anak
Dia tidak mau ada pandangan miring dari masyarakat, apalagi banyak masyarakat yang ragu soal keberaniannya melaporkan Edy Rahmayadi ke polisi.
"Orang enggak tahu pikirannya nanti kaya mana kalau cuma salaman berdua," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial pelatih PON XX Papua Cabang Olahraga Biliar Khairuddin Aritonang alias Coki dipanggil ke atas panggung oleh Edy Rahmayadi, pada Senin (27/12/2021) di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Dalam video itu, Coki dipanggil karena tidak tepuk tangan saat gubernur sedang berbicara.
Di atas panggung ia dijewer dan dipermalukan oleh Edy Rahmayadi dan diusir dari ruangan.