Jalan Rusak

Teh Celli Sabar Menunggu Izin Jasa Marga untuk Perbaiki Jalan Rusak di Karawang

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana ingin secepatnya memperbaiki jalan di wilayahnya, namun ada sebagian yang menjadi tanggung jawab pihak lain.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muhammad Azzam
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana ingin segera memperbaiki jalan rusak di wilayahnya, namun ada jalan yang menjadi tanggung jawab institusi lain. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Jalan rusak di akses Tol Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi keluhan masyarakat.

Apalagi akses menuju Jalan Tol Jakarta Cikampek itu selalu ramai dilintasi kendaraan.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menjelaskan perbaikan jalan di lokasi itu merupakan kewenangan Jasa Marga maupun Kementerian PUPR.

Pihaknya harus menunggu izin terlebih dahulu untuk bisa melakukan perbaikan.

Baca juga: Gus Halim Terpanggil Redam Kekerasan Seksual Melalui Pendekatan Masyarakat Desa

"Jalan akses tol Karawang Timur nunggu izin dulu. Yang awal itu Jasa Marga yang kerjakan dari exit sampai Alfamart tapi ke sananya belum, kalau memang dapat izin kami kerjakan," katanya, Rabu (5/1/2022).

Dia menegaskan Pemkab Karawang bukan tidak peduli dengan kerusakan jalan di lokasi tersebut. Akan tetapi setiap jalan itu ada kewenangan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kalau diizinkan kami kerjakan, ini bukan persoalan kami tidak peduli. Ada aturannya jangan sampai niat baik ini berbuntut masalah hukum," beber dia.

Dia menambahkan, Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR telah mengajukan izin perbaikan jalan di lokasi tersebut. Akan tetapi belum juga mendapatkan tanggapan dari Jasa Marga maupun Kementerian PUPR.

Jalan Interchange Tol Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kondisinya kembali rusak.
Jalan Interchange Tol Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kondisinya kembali rusak. (Warta Kota/Muh Azzam)

Pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan penataan jalan itu jika sudah ada izinnya. Seperti contoh, Jalan Interchange atau akses tol Karawang Barat yang merupakan kewenangan Jasa Marga dan Kementerian PUPR.

Akan tetapi karena sudah mendapatkan izin, sehingga pihaknya leluasa melakukan perbaikan jalan tersebut.

"Kalau di Karawang Barat sudah ada izin jadi kami berani melakukan penataan di lokasi itu," tandasnya.

Jalan Interchange Tol Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kondisinya kembali rusak.

Padahal jalan itu belum lama diperbaiki dan saat proses perbaikannya itu dihadiri oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachdiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaefulloh pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Baca juga: Rampok Berjamaah Gasak Harta Warga di Makasar saat Tahun Baru, Pemilik Rumah Stres

Aspal di jalan itu terkelupas dan sejumlah titik jalan kembali berlubang serta bergelombanng.

Kondisi itu membuat sejumlah pengendara yang melintas memperlambat laju kendaraan dan arus lalu lintas di lokasi itu menjadi macet. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved