Berita Jakarta

Kasudin Pendidikan Jaksel Sebut 85,52 Persen Sekolah di Wilayahnya Sudah Gelar PTM 100 Persen

Diketahui, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan wilayah 2 membawahi sekolah-sekolah di enam kecamatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/ramadhan LQ
Antusiasme SDN Lebak Bulus 04, Cilandak, Jakarta Selatan, mengikuti hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (3/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan wilayah 2, Abd Rachem menyebut, saat ini sudah ada 85,52 persen sekolah di wilayahnya yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

"Total (sekolah di Jaksel wilayah 2) yang sudah gelar PTM 85,52 persen. Yang belum 14,48 persen," kata Rachem, Rabu (5/1/2022).

Secara keseluruhan, terdapat 1.119 sekolah di Jakarta Selatan wilayah 2 mulai dari TK hingga SMK, baik negeri maupun swasta.

Baca juga: Jakmania: Pembelian Makan Konate Sangat Tepat, Dia Akan Isi Kekosongan Lini Tengah Persija 

Diketahui, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan wilayah 2 membawahi sekolah-sekolah di enam kecamatan.

Enam kecamatan itu antara lain, Mampang Prapatan, Tebet, Setiabudi, Pancoran, Kebayoran Baru, dan Pasar Minggu.

Rachem melanjutkan, untuk PTM penuh 100 persen telah dilaksanakan di seluruh sekolah negeri di Jakarta Selatan wilayah 2.

Sementara itu, beberapa sekolah swasta meminta izin untuk melihat terlebih dahulu kondisi kesiapan sebelum melaksanakan PTM setiap hari dengan kapasitas 100 persen.

Ia mengatakan, pihaknya memberi waktu satu bulan bagi sekolah tersebut untuk melakukan persiapan lantaran dirinya menyadari saat ini kondisinya masih transisi.

"Sesungguhnya menurut SKB 4 Menteri itu, diwajibkan untuk semuanya sudah masuk (sekolah) karena vaksin sudah di atas 80 persen," ujar Rachem.

"Tetapi melihat kondisinya masih transisi, tapi dikasih waktu antara satu bulan. Di SKB sudah diberikan tidak ada lagi pembelajaran jarak jauh (PJJ), sudah PTM 100 persen.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas mulai Senin, (03/1/2022).

Diketahui, berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali.

Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, serta SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Ingin Selamatkan Stabilitas Sosial dan Dilindungi UU Khusus jadi Alasan Anies Revisi UMP 2022

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80%, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50%, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana pada keterangan tertulisnya, Minggu (02/01/21).

Baca juga: Wagub Ariza: PTM 100 Persen Masih Terus Berlanjut, Meski Ada Peningkatan Kasus Omicron di Ibu Kota

Baca juga: Munjirin tak Mau Sekolah Lengah pada Penerapan Prokes saat PTM Digelar di 2.053 Sekolah

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved