Polisi Periksa Bepe Pekan Depan, Terkait Penelantaran Anak
Sebelumnya mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan pemain tim nasional Indonesia Bambang Pamungkas alias Bepe akan dipanggil polisi pekan depan atas dugaan penelantaran anak.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/1/2022).
Zulpan mengatakan bahwa saat ini polisi masih memeriksa kasus tersebut.
Mantan istri Bepe, Amalia Fujiwati sudah diperiksa dan dimintai keterangan.
Sehingga Bepe juga kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa polisi.
a diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penelantaran anak.
"Bepe juga akan diagendakan untuk pemanggilan dalam pemeriksaan. Rencananya akan dilakukan minggu depan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Film Makmum 2 Ditonton 222.121 Orang Selama 4 Hari Tayang Bioskop, Dheeraj Kalwani: Terima Kasih
Baca juga: Canon Salurkan Donasi Hasil Lelang Foto untuk Anak-anak yang Hidup dengan HIV
Baca juga: Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster Berbayar, Tarifnya Masih Digodok Pemerintah
Namun Zulpan masih belum mengungkapkan tanggal pasti mantan pemain sepak bola itu dipanggil.
Sebelumnya mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.
Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.
Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.
Baca juga: Elnusa Petrofin Bagikan 5.000 Paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bergizi Bagi Anak-Anak
Baca juga: Habib Bahar Smith Ditetapkan Tersangka, Ketua PBNU Apresiasi Tindakan Tegas Polri
Baca juga: Dokter Muda yang Bakar Rumah Kekasih di Tangerang Jalani Sidang Pertama, Terancam Bui Seumur Hidup
"Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati pada Kamis (16/12/2021).
Amelia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.
"Jadi laporan sudah diterima nanti mingdep akan diperiksa," kata Zulpan. (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bambang-pamungkas1.jpg)