Pembelajaran Tatap Muka

Dinas Pendidikan DKI tak Khawatir Bocah TK dan PAUD Terpapar Varian Omicron saat Ikuti PTM

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya buka suara terkait kebijakan yang menggelar PTM terbatas untuk semua jenjang pendidikan.

Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi PTM - Dinas Pendidikan DKI menggelar PTM Terbatas bagi semua jenjang pendidikan, Senin (3/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi pelajar di Jakarta, Senin (3/1/2022), menjadi momen penting bagi mereka.

Sebab, setelah hampir dua tahun tak pergi sekolah, kini mereka sudah harus belajar langsung di sekolah alias pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebelumnya, PTM digelar terbatas, untuk murid SD minimal yang sudah divaksin.

Namun, kini PTM itu diikuti oleh semua jenjang pendidikan.

Baca juga: Polda Jabar Tetapkan Bahar Bin Smith sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Alhasil, bocah TK dan PAUD turut menikmati momen bersejarah ini.

Hal tersebut, turut direspons oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Pihaknya merekomendasikan anak berusia di bawah enam tahun tak mengikuti PTM.

Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah buka suara terkait hal itu.

Ia mengatakan bahwa tujuan PTM sebelumnya, memang melibatkan anak-anak TK (Taman Kanak-kanak) tersebut.

Para guru juga sudah memberikan pengalaman untuk kesiapan belajar saat masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Sekjen PSSI Sesali Warganet yang Usil pada Penyambutan Timnas Indonesia di Hotel Sultan Jakarta

"Tujuan kita PTM sebelumnya kan melibatkan anak-anak TK itu,” ujarnya.

“Sebelumnya DKI Jakarta sudah melakukan PTM dan itu sudah melibatkan anak usia tiga tahun, TK gitu,” imbuhnya.

“Artinya itu kondisi sesungguhnya guru TK itu sudah kita berikan pengalaman untuk bagaimana pembelajaran di masa pandemi," jelas Taga.

Menurutnya, untuk kapasitas 100 persen TK itu sendiri, paling banyak 22 orang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved