Perzinahan PNS Kemenhub

Polres Jakpus Menaikkan Status Kasus Dugaan Perzinahan Oknum PNS Kemenhub ke Tingkat Penyidikan  

Polres Metro Jakarta Pusat naikkan status kasus dugaan perzinahan oknum PNS Kementerian Perhubungan, BM (42) dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor: Sigit Nugroho
Youtube Wartakotalive.com
Warga yang geram dengan ulah pasangan bukan suami-istri yang melakukan perzinahan di bulan Ramadan lantas menghukum mereka dengan mengguyurnya mengunakan air comberan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menaikkan status kasus dugaan perzinahan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BM (42) dari penyelidikan tahap penyidikan.

Kenaikan tahap itu dilakukan, karena penyidik menilai ada unsur pidana dalam kasus itu.

Sehingga, saat ini penyidik akan fokus untuk segera menentukan tersangka.

"Iya benar, karena patut diduga telah ada unsur pidana di dalamnya. Kami sedang sidik, Nanti, kami akan buat berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2021).

Baca juga: Polisi Naikkan Status Kasus Perzinahan PNS Kemenhub ke Penyidikan

Baca juga: Mahkamah Agung Keluarkan Panduan Penempatan CPNS 2021 untuk Minimalisir Pengunduran Diri

Baca juga: Dinilai Melegalkan Perzinahan, MOI Minta Nadiem Makarim Cabut Permendikbudistek Nomor 30 Tahun 2021

Wisnu berujar bahwa saat ini penyidik sudah memeriksa pelapor yakni Rika yang merupakan istri sah BM.

Keterangan Rika juga telah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nanti saksi-saksi yang ada, akan kami BAP juga. Tinggal ditentukan waktunya," ujar Wisnu.

Apbila telah rampung memeriksa saksi, polisi juga bakal memintai keterangan saksi ahli.

Dalam penyelidikan nanti, polisi juga melibatkan ahli pidana dalam kasus yang telah berproses hampir setahun ini.

BERITA VIDEO: Artis CA Dijerat Pasal Berlapis atas Kasus Dugaan Prostitusi Online

"Terlapor akan diperiksa mungkin di akhir rangkaian pemeriksaan saksi. Mungkin penyidikan kasus ini akan dimulai dari  ahli pidana baru nanti terlapor sekaligus dikumpulkan seluruh keterangannya," jelas Wisnu.

Setelah rangkaian pemeriksaan saksi dengan terlapor BM diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara kembali untuk menentukam tersangka.

Dalam hal ini, pihak Polres Metro Jakarta Pusat akan berfokus untuk melakukan penyidikan terlebih dahulu terhadap para saksi.

Atas peningkatan kasus ini, pelapor, Rika mengapresiasi kinerja polisi hingga kasus yang dilaporkannya masuk ke tahap penyidikan.

"Saya mengapresiasi polisi cepat tanggap menanggapi kasus saya, padahal saya cuma ibu rumah tangga biasa dan rumornya juga sudah ada anak dari hubungan mereka," ujar Rika.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved