Berita Nasional
Jelang Diperiksa, Habib Bahar: Demi Akidah dan Bangsa, Jangankan Dipenjara,Nyawa Saya Murah Harganya
Habib Bahar berpesan kepada umat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan dirinya, untuk melanjutkan perjuangan melawan kezaliman.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Habib Bahar bin Smith menegaskan bahwa dirinya tidak takut dipenjara bahkan dibunuh karena tindakannya membela agama, akidah dan Bangsa Indonesia.
Hal tersebut dia katakan kepada wartawan saat tiba ke Polda Jawa Barat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (3/1/2021).
Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar pada Senin siang ditemani sejumlah kuasa hukumnya.
Kepada wartawan yang telah menunggunya, Habib Bahar sebelumnya menjelaskan bahwa kehadiran dirinya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara kepada hukum.
Baca juga: Habib Bahar Tiba di Polda Jabar, Diperiksa Atas Laporan Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021
"Dan yang perlu diketahui, selama ini saya tidak pernah mangkir dari panggilan, dari dulu sampai sekarang. karena saya sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif," ungkap Habib Bahar.
Bahar Smit juga menyinggung betapa cepatnya polisi memproses laporan yang ditujukan kepada dirinya, sementara banyak laporan bagi penista agama lainnya yang justru tak jelas kelanjutannya.
Seperti diketahui, pemilik Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu memenuhi panggilan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.
Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.
"Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya telah menerima surat SPDP dari Polda Jabar dan saya menerima surat panggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya sebagai warga negara saya kooperatif.
Baca juga: Ponpes di Lombok Dirusak dan Dibakar Ratusan Orang Bertopeng, Polisi Minta Warga Tahan Diri
Andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi telah mati di negara kesatuan Republik Indonesia.
Sebab kenapa saya dilaporkan secepat kilat sedangkan masih banyak penista-penista Allah, penista-penista agama dilaporkan tidak diproses sama sekali," jelasnya.
Ia pun berpesan kepada umat, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan dirinya, untuk melanjutkan perjuangan melawan kezaliman.
"Jadi saya sampaikan jikalau nanti, andaikan, saya masuk diperiksa, saya tidak keluar lagi berarti saya telah ditahan, dipenjara, maka wahai rakyat, bangsaku, wahai habaib, ulama dan kiai, teruslah berjuang untuk menyampaikan keadilan. Jangan pernah tunduk dari kezaliman, darimana saja datangnya kezaliman itu."
"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi agama, demi akidah, jangankan dipenjara, nyawa saya murah harganya. NKRI harga mati, Indonesia merdeka," ungkapnya
Baca juga: Polisi Pastikan Pembunuh Imam Masjid di Luwu Tak Alami Gangguan Jiwa, Begini Pengakuan Pelaku
Jenderal TNI ancam akan jemput Bahar