Pembunuhan

Polisi Pastikan Pembunuh Imam Masjid di Luwu Tak Alami Gangguan Jiwa, Begini Pengakuan Pelaku

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku lima jam setelah kejadian.AP ditangkap di rumah saudaranya.

Editor: Feryanto Hadi
Ist via Tribun Timur
Pelaku penganiayaan imam masjid hingga tewas di Luwu ditangkap polisi, Jumat (31/12/2021) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, LUWU--Polisi telah menangkap seorang  pemuda berusia 22 tahun yang tega menghabisi nyawa imam masjid.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021).

Korban, Yusuf Katubi, merupakan imam Masjid Nurul Ikhwan.

Korban meninggal di tangan AP.

Aksi pelaku pun terekam CCTV. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku lima jam setelah kejadian.

Baca juga: Ponpes di Lombok Dirusak dan Dibakar Ratusan Orang Bertopeng, Polisi Minta Warga Tahan Diri

AP ditangkap di rumah saudaranya.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

Meskipun beberapa pengakuan telah disampaikan pelaku, termasuk alasan pelaku menghabisi nyawa korban, tetapi pihak kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut.

"Semua kemungkinan atau dugaan akan terus kita dalami sampai perkara ini terang benderang," kata Fajar, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Habib Bahar Diteror Kepala Anjing, Pentolan FPI KH Sobri Lubis Ajak Umat Lakukan Penjagaan

Iklan untuk Anda: Seluruh Indonesia terkejut! Diabetes mudah dirawat(lihat di sini)
Advertisement by

Pendalaman juga dilakukan terkait dengan kecurigaan adanya orang lain dibalik pembunuhan ini.

"Semua masih terus kita dalami," paparnya.

Kronologi kejadian

Sebelumnya Fajar menjelaskan bila sebelumnya sekitar pukul 04.45 Wita pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Masjid Nurul Ikhwan.

Pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyitaan alat bukti berupa rekaman CCTV.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved