PTM Terbatas

Dinas Pendidikan DKI Bersikap Fleksibel Soal PTM 100 Persen, Pilihan Ada di Orang Tua Murid

Orang tua murid di DKI Jakarta sedikit lega atas aturan PTM Terbatas mulai Senin (3/1/2022) ini. Sebab, itu tak wajib jika tak ada persetujuan.

Wartakotalive.com
Ilustrasi - Mulai Senin (3/1/2022) sebagian sekolah di Jakarta sudah bisa menerapkan PTM Terbatas secara penuh, Senin hingga Jumat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mungkin saat ini sebagian orang tua murid yang resah atas kebijakan Pemprov DKI yang akan menggelar pembejaran tatap muka (PTM) setiap hari.

Mengingat saat ini virus Covid-19 varian Omicron kian banyak.

Jika menjadi keharusan untuk PTM di sekolah tentu ini menjadi kekhawatiran bagi orang tua murid.

Ternyata, Pemprov DKI memahami suasana hati orang tua murid.

Baca juga: Perjuangan Anies Baswedan Menjadi Capres Sangat Berat, Citra yang tak Baik Bikin Parpol Malas

Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan bahwa pihaknya tetap mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (online) dari rumah, apabila orang tua masih khawatir anaknya menjalani PTM di sekolah.

"Pembelajaran di rumah dapat dilayani jika masih ada orang tua yang merasa khawatir," ucap Taga, Minggu (2/1/22).

Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali menerapkan PTM Terbatas mulai Senin, (3/1/2022).

Adapun jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari, serta protokol kesehatan (prokes) harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah.

Taga menjelaskan, sekolah tetap harus memberikan layanan pembelajaran jarak jauh bagi anak yang belum mendapatkan izin orangtua.

"Sekolah tidak bisa tidak memberikan layanan (pembelajaran jarak jauh), tetap berikan layanan dengan e-learning," tambahnya.

Adapun PTM terbatas itu juga sudah digelar normal setiap hari, yakni Senin-Jumat.

Baca juga: Pedagang Makanan Ubah Strategi untuk Menyiasati Kenaikan Harga Telur Ayam Ras

Menurutnya, keputusan pembukaan kapasitas dan waktu belajar tatap muka disesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

"SKB empat menterinya menyatakan demikian untuk di daerah yang level PPKM-nya 1 dan 2 dapat melaksanakan PTM dengan durasi waktu lima hari atau setiap hari Senin-Jumat lalu dapat 100 persen (siswa) hadir," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta telah melampaui target. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved